Menurut pengamat anggaran politik, Uchok Sky Khadafi , hal ini menandakan bahwa korupsi di Pemkab Bekasi, masih tinggi.
"Karena menganggap bahwa uang yang dikelola oleh bupati bukan pajak rakyat tetapi masih dianggap uang 'nenek moyang' sendiri. Rakyat tidak boleh tahu kemana saja uang pajak rakyat dialokasi oleh Bupati," ujar Uchok melalui keterangan tertulisnya
, Senin (5/1).
Ia menilai, tidak adanya transparanasi dan akuntabilitaas APBD berpotensi banyak kebocoran realisasi anggaran.
"Contohnya, hasil audit BPK atau hasil ikhtiar pemeriksaan semester satu tahun 2014 atas Kota Bekasi masih ditemukan Rp 24.183.960.000," bebernya.
Untuk dipahami, lanjut dia, alokasi anggaran yang diaudit BPK ini baru sampel saja. Dari 100 persen realisasi anggaran Pemkab Bekasi, hanya di bawah 25 persen dari total anggaran yang diaudit oleh auditor negara. Sisanya sekitar 75 persen bisa saja dikorup dengan masuk ke kantor pribadi atau untuk memperkaya diri para pejabat daerah.
"Anehnya, aparat hukum terkesan melakukan perlindungan terhadap birokrat Kabupaten Bekasi. Sampai tahun 2015 ini, tidak ada satupun pejabat atau birokrat Pemda yang tertangkap atau dijadikan tersangka," kritiknya
.[wid]
BERITA TERKAIT: