Pedagang Asongan Tagih Janji PT KAI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 02 November 2014, 15:45 WIB
Pedagang Asongan Tagih Janji PT KAI
ilustrasi/net
rmol news logo Pedagang asongan kereta di Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah menagih janji PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menyusul kebijakan larangan berjualan di kereta api ekonomi dan stasiun.

Ketua Paguyuban Pedagang asongan Cilacap, Tono Saryono mengatakan janji pemberian CSR tersebut dikemukakan dalam beberapa audiensi yang dilakukan perwakilan pedagang asongan dengan pihak PT KAI. Terhitung sejak tahun 2011, pedagang asongan di Seluruh Indonesia dilarang berjualan di dalam kereta api dan kwasan stasiun.

"Kami meminta agar PT KAI menepati janjinya untuk memberikan CSR sebagai kompensasi kepada puluhan ribu pedagang asongan yang mata pencahariannya hilang," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL (Minggu, 2/11).

Akibat larangan berjualan ini, lebih dari separuh dari jumlah total pedagang asongan di Cilacap dan Banyumas yang mencapai 1000 orang lebih menganggur. Sedangkan lainnya terpaksa merantau ke luar jawa atau ke kota besar untuk menjadi buruh bangunan.

"Yang di luar Jawa jadi buruh kelapa sawit atau karet," jelasnya.

Diakui Tono perubahan dari budaya dagang menjadi pekerja sangat sulit diterima oleh pedagang asongan. Soalnya penghidupan berdagang ini sudah dilakukan selama puluhan tahun. Sedangkan kemampuan lain selain berdagang tidak dimiliki oleh sebagian besar pedagang asongan yang berpendidikan rendah.

Soal keterampilan hidup, Tono mengatakan PT Kai juga pernah menjanjikan akan memberikan pelatihan kerja. Sedangkan dana CSR akan digunakan sebagai bantuan modal kerja.

Sebelumnya, Manajer Humas PT KAI Daop V Surono kepada wartawan mengatakan sudah mengusulkan dana CSR kepada manajemen pusat. Namun hingga kini masih belum direspon.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA