Aher akan Bikin Surat Edaran PNS Wajib BPJS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 Oktober 2014, 12:22 WIB
Aher akan Bikin Surat Edaran PNS Wajib BPJS
ahmad heryawan/net
rmol news logo Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengapresiasi kerja sama Pemprov Jawa Barat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang secara resmi mulai beroperasi pada Juli 2015 mendatang.

"Program ini untuk mewujudkan salah satu visi Provinsi Jawa Barat yakni meningkatkan kesejahteraan para pekerja," ujar Aher dalam pertemuan dengan Tim BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Sate Bandung, pada Kamis (23/10) seperti dilansir dari RMOL Jabar.

Ia menuturkan selama ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya mendapat jaminan pensiun dari Taspen. Karena itu, ia mendukung PNS ikut program BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan keuntungan lebih dari program itu. Aher menyebut, kelebihan itu antara lain jaminan hari tua, kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan dana pensiun.

Data BPJS menyebutkan bahwa dari 27 Kabupaten Kota se-Jawa Barat, baru empat kabupaten/kota yang sudah menjalin kerja sama dengan BPJS. Untuk itu, Aher menyatakan bahwa Pemprov Jabar akan membuat surat edaran kepada pimpinan seluruh kabupaten/kota di Jabar, agar dapat ikut serta pada program pemerintah ini.

"Nanti kita akan membuat surat edaran kepada bupati dan walikota, untuk sesegera mungkin bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,"ucapnya.

Ia juga mengapresiasi kabupaten/kota yang telah memfasilitasi peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya melalui program pelayana satu atap.

"Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jabar masih harus ditingkatkan lagi, dari 18 juta pekerja di sektor industri saat ini hanya 2,1 juta yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Jelas itu harus ditingkatkan," katanya.[wid/rmoljabar.com]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA