Fitra Curiga Anggaran Publik Pemda Cilacap Sarat Penyimpangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 September 2014, 14:03 WIB
rmol news logo Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menganggap Pemda Cilacap tidak transparan dalam anggaran publik. Hal ini terbukti dengan tidak adanya satupun dokumen yang dibuka untuk masyarakat.

"Kami sempat menguji keterbukaan informasi publik soal angggaran publik kepada PPID Cilacap dengan dasar UU No. 14 Tahun 2008, namun  hasilnya sama, tidak ada dokumen yang berhasil didapat," jelas Koordinator Fitra Cilacap, Sabik Al Fauzi, dalam siaran persnya, sesaat lalu (25/9).

Sabik mengatakan, tertutupnya akses informasi mengindikasikan terjadinya praktik-praktik penyimpangan. Hal ini karena ketertutupan berbanding terbalik dengan transparansi sebagai prasyarat terwujudnya good governance.

"Padahal sebagai pembayar pajak dan retribusi, masyarakat mestinya terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran," ujarnya.

Fitra Cilacap meminta agar Pemda Cilacap mempermudah akses informasi publik dengan menyediakan, menyimpan, dan menginformasikan secara berkala terkait informasi perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran daerah.

Selain itu, bupati sebagai pembina juga harus memastikan PPID berfungsi sebagai badan publik yang pro aktif dalam memberikan informasi publik melalui media yang efektif dan mudah diakses.

"Masyarakat sebagai pembayar pajak kami imbau agar lebih proaktif meminta informasi terkait anggaran publik agar pemerintah daerah terdorong lebih transparan," imbuhnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA