Bupati Maybrat Katarina terpilih, Bernard Sagrim telah melakukan sejumlah dugaan pelanggaran di antaranya korupsi dan secara sepihak memindahkan ibukota kabupaten dari Kumurkek ke Ayamaru.
Tim Penyelamat Kabupaten Maybrat, Apolos Sewa mengatakan, pemindahan secara sepihak Ibukota Maybrat dari Kumurkek ke Ayamaru ini merupakan pemicu munculnya banyak perang suku dan aksi pembakaran di Maybrat. Hal ini bertentangan dengan surat Mendagri tertanggal 4 Desember 2014 soal pemfungsian ibukota Maybrat di Kumurkek.
"Surat tersebut diabaikan oleh Bupati dan masyarakat bingung sehingga muncul konflik horizontal," terang Apolos kepada wartawan.
Menurut Apolos, kementerian juga telah meminta gubernur Papua Barat untuk memfasilitasi pemberhentian bupati Maybrat karena membangkang terhadap keputusan Mendagri. Namun Bupati tidak mengindahkan. Untuk itulah Tim Penyelamat, kata Apolos menegaskan, konflik berkepanjangan di Kabupaten Maybrat segera dicarikan penyelesaian di antaranya dengan membentuk daerah otonomo baru.
"Pembentukan daerah otonom ini sudah dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Dirjen Otda Djo Hermansyah," ujar Apolos.
Tim penyelamat juga telah melaporkan ketidakstabilan penyelenggaraan pemerintahan Maybrat, Papua sejak dimekarkan tahun 2009 kepada Komnas HAM. Tim penyelamat meminta Komnas HAM untuk segera membantu kabupaten Maybrat bebas dari konflik suku.
"Kami masyarakat Tim Penyelamat Kabupaten Maybrat memohon kepada Komnas Ham agar berkenan membantu kami menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI agar menjadi prioritas untuk dibahas dalam panja," tegasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: