DPR dan Pemerintah Didesak Tolak Pemekaran Kabupaten Sikka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 19 September 2014, 09:34 WIB
DPR dan Pemerintah Didesak Tolak Pemekaran Kabupaten Sikka
foto:net
rmol news logo . Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri diminta agar menolak dan membatalkan pembahasan usulan pemekaran Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Kabupaten dan Kota.

Demikian disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/9).

Pasalnya, kata Petrus, persiapan untuk pemekaran untuk membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) itu tidak melibatkan masyarakat. Selain itu, masyarakat belum diberdayakan untuk hidup sebagai orang kota.

Menurut Petrus, kehadiran DOB Kota Maumere menyisakan sejumlah pertanyaan dan kegelisahan. Di antaranya, sejauh mana kesiapan birokrasi dan pelayan publik untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Sikka. Selain itu, sejauh mana kemampuan dan kemauan masyarakat Sikka untuk bersaing ketika masuknya pendatang dari luar yang ingin mengadu nasib di kota yang baru itu.

Petrus mengatakan, hal lain yang harus dipertimbangkan Komisi II DPR dan Kemdagri yaitu sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka yang telah mengabaikan hak-hak masyarakat terkait dengan rencana pemekaran kota itu.

Mayoritas masyarakat Sikka terutama para pemilik lahan untuk pembangunan Kota Kabupaten Sikka tidak mendapatkan sosialisasi dari pemerintah dan DPRD Sikka.

“Sebab ada banyak calo tanah untuk membeli tanah masyarakat dengan harga murah dan kelak akan dijual lagi kepada Pemerintah Kabupaten Sikka dengan harga tinggi setelah dimark-up,” kata Petrus.

Menurut Petrus, masyarakat petani dan pemilik tanah atau lahan yang tanahnya semula digunakan sebagai tanah pertanian tradisional secara turun termurun, telah dibujuk untuk menjual tanahnya kepada sejumlah oknum pejabat/mantan pejabat Pemda Sikka dengan harga yang murah.

“Masyarakat menjual dengan harga murah karena mereka tahu bahwa lokasi di Wolon Bue sebuah perkampungan atau Desa di Kecamatan Kewapante. Mereka tak disosialisasi bahwa Wolan Bue bakal dijadikan Kota Kabupaten Sikka,” kata dia.

Proses pembentukan DOB Kota Maumere saat ini sedang memasuki tahap pembahasan di sidang Komisi II DPR dan rencananya  tidak lama lagi akan disetujui oleh DPR untuk disahkan  menjadi DOM. Kalau itu terjadi, maka konsekuensi Ibukota Kabupaten Sikka menjadi Kota Administrasi dan Kabupaten Sikka dengan Ibukotanya akan pindah ke salah satu lokasi di Kecamatan Kewanpante yaitu di  Wolon Bue. Dalam wacana itu bagi sebagian kecil orang di Sikka, pembentukan DOB Kota Maumere disambut dengan perasaan gembira, karena harapan akan terjadinya  perubahan di dalam struktur pemerintahan yang serta merta akan mengubah gaya hidup sebagian pencari kerja. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA