Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman menilai kekhawatiran Ahok tersebut tidak berdasar dan menjurus tuduhan sembarangan.
Di era transparansi seperti sekarang ini, jelas Jajat, jika ada kejadian pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD terhadap kepala daerah maka bersangkutan bisa melaporkan kepada polisi, Kejaksaan, dan KPK. Bahkan jika perlu dilaporkan ke media.
"Perlu diingat yang mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD adalah Kemendagri," tegas Jajat.
Lanjut Jajat, Pilkada langsung oleh rakyat mungkin sukses melahirkan para pemimpin yang berkualitas di beberapa daerah. Namun, banyaknya kasus korupsi yang menjerat sebagian besar kepala daerah hasil pemilihan langsung sudah sepatutnya dijadikan bahan pertimbangan.
"Dalam kasus Ahok, bagaimana ia tahu bahwa nantinya akan ada kepala daerah yang diperas oleh DPRD? Itu kan seperti menuduh, kecuali Ahok memang sekarang alih profesi jadi peramal," sindir Jajat.
[wid]
BACA JUGA: