Adapun postur APBD Medan yakni, pendapatan sebesar Rp 4,683 triliun lebih meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,679 triliun lebih, dana perimbangan Rp 1,836 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 1,167 triliun lebih.
Sementara belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 4,878 triliun lebih meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp 2,044 triliun lebih, belanja langsung Rp 2,833 triliun lebih dan devisit Rp 195 miliar lebih. Pembiayaan meliputi pembiayaan penerimaan sebesar Rp 220 miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp25 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp195 miliar lebih.
Seperti dilansir dari
MedanBagus.com, usai masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, selanjutnya Ketua DPRD bersama para Wakil Ketua dan Walikota Medan menandatangani R-APBD 2015 menjadi APBD.
Sementara Walikota Medan, Dzulmi Eldin, mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2015. Berbagai kritikan dan masukan, kata Walikota, menjadi spirit bagi Pemko Medan untuk berbuat lebih baik dalam menjalankan program-program pembangunan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas selesainya pembahasan APBD Medan 2015, kami berharap tetap mendapatkan masukan dari seluruh pihak termasuk anggota DPRD, terkait penggunaan anggaran tersebut agar bermanfaat bagi masyarakat," kata Dzulmi Eldin di Medan Sumatera Utara, Kamis (4/9).
[rus]
BERITA TERKAIT: