Hebat, Pertama Kali Sumsel Raih Piala Adi Bahasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 17 Agustus 2014, 23:18 WIB
Hebat, Pertama Kali Sumsel Raih Piala Adi Bahasa
foto:net
rmol news logo . Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diganjar Piala Adi Bahasa 2014 karena konsisten menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar di ruang publik.

Sebagai provinsi terbaik peraih piala lima tahunan ini, Sumsel menggunakan Bahasa Indonesia seperti pemakaian Bahasa Indonesia dalam peraturan daerah (Perda), surat menyurat dan iklan-iklan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Widodo F Hardjono seperti dikutip dari RMOL Sumsel, hari ini (Minggu, 17/8).

"Sumsel untuk pertama kalinya mendapatkan penghargaan ini. Piala ini hanya diberikan sekali dalam lima tahun," terangnya.

Menurutnya, selama 5 tahun terakhir ini Pusat Bahasa telah melakukan penilaian terhadap penggunaan Bahasa Indonesia di Bumi Sriwijaya.

"Dari hasil penilaian tim Pusat Bahasa, Sumsel telah menyingkirkan 33 provinsi lainya se-Indonesia," ujar Widodo F Hardjono.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Sumsel, Irene Camelyn Sinaga menegaskan penyerahan penghargaan Piala Adi Bahasa 2014 ini akan diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat HR Agung Laksono di Hotel Santika, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.

"Ya, penghargaan yang kita terima yaitu Piala Adi Bahasa Tahun 2014. Yang akan menerima penghargaan ini yaitu Gubernur Sumsel dan direncanakan akan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Widodo F Hardjono," tegasnya.

Dengan mendapatkannya penghargaan ini membuktikan dan menunjukkan bahwa Provinsi Sumsel semakin mendekati menjadi provinsi terdepan di Indonesia. Karena, tidak hanya berkilau di kancah internasional tapi juga di nasional.

"Untuk yang kedua dan ketiganya (penerima Piala Adi Bahasa 2014) kalau nggak salah yaitu Kalimantan dan Aceh," tandas Irene. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA