Perebutan Hak Paten Pempek Kian Memanas

Minggu, 08 Juni 2014, 01:57 WIB
rmol news logo . Perebutan hak paten makanan pempek antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memang bermuara pada pengajuan pempek ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Pemprov Sumsel.

Kendati masih dalam proses persiapan pengajuan ke HKI di tahun depan, rupanya Balitbang Sumsel masih kekurangan data sejarah dan riset tentang asal muasal pempek.

"Ini masih dilengkapi dan memang harus ditunjang dengan hasil kajian penelitian dari balai penelitian dan Universitas Sriwijaya (Unsri)," katanya kepada Rakyat Merdeka Online Sumsel, Sabtu (7/6).

Pempek akan diajukan sebagai HKI komunal dan bukan perorangan. Dimana, makanan khas ini akan dilihat dari asal wilayahnya. Tapi, karena hingga saat ini Balitbang Sumsel masih belum mengantongi data lengkap tentang keabsahan pempek sebagai kuliner Sumsel, bisa jadi kekurangan data ini menjadi peluang untuk kembali diakui oleh provinsi lain.

"Kita masih menunggu, memang ada satu kekayaan daerah yang diakui lebih dari satu provinsi. Tapi kita belum mendapatkan hasilnya, masih tetap dicari di museum dan sumber dari tokoh adat Sumsel. Kalau Jambi kan memang pecahan dari Sumsel," paparnya.

Rencananya jika sudah mengantongi data sejarah dan penelitian pempek secara lengkap, maka pada awal 2015 mendatang mereka akan mulai mengajukan ke HKI. [rmolsumsel/sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA