Satu kursi itu berasal dari daerah pemilihan Jakarta 8 yang meliputi Kecamatan Tebet, Mampang, Pancoran, Pasar Minggu, dan Jagakarsa. Diduga kuat adanya kecurangan yang dilakukan oknum penyelenggara pemilu dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
"Kami melaporkan ke Panwas Jakarta Selatan hilangnya suara Golkar di dapil 8 yang terjadi di ratusan TPS di berbagai kelurahan yang menyebakan hilangnya satu kursi," kata Ketua Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu Golkar DKI Jakarta Laras Susianto di Jakarta, Rabu (7/5).
Laras bersama sejumlah pengurus Golkar, siang tadi, mendatangi kantor Panwas Jakarta Selatan, menyerahkan laporan beserta bukti-bukti form rekapitulasi dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Di Panwas, dia diterima Ketua Bidang Hukum dan Panindakan Panwas Jaksel Ahmad Ari Mashuri.
Ari menjelaskan, tak kurang dari 6 ribu suara Golkar di dapil 8 yang hilang. Jumlah suara tersebut mestinya mencukupi bagi Golkar untuk meraih dua kursi di dapil itu. Hasil penghitungan KPU sendiri, Golkar hanya memperoleh satu kursi atas nama H. Zainuddin.
"Jadi perbedaan antara form C-1 (rekapitulasi tingkat TPS) dan D-1 kelurahan termasuk di kecamatan (rekapitulasi tingkat KPPK) juga beda dan ini ada kesengajaan," tudingnya.
Laras pun menuntut Panwas segera merekomendasikan penghitungan ulang dengan membuka semua form C-1 khusus di dapil 8.
"Kalau perlu kita hitung ulang karena kami mendapati banyak C-1 dan D-1 itu beda-beda. Ini juga akan kami gugat ke MK," tambah dia.
[wid]
BACA JUGA: