Demikian dikatakan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan, evaluasi peningkatan aktivitas Gunung Merapi di Jawa Tengah dan DIY, oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Badan Geologi.
Jelas Sutopo, kenaikan status waspada ini telah dilaporkan Kepala BPPTKG kepada Kepala BNPB, Gubernur, Bupati dan BPBD setempat untuk melakukan upaya antisipasi.
Aktivitas Gunung Merapi sejak 20-29 April 2014 terlihat adanya peningkatan. Tercatat 37 kali gempa guguran, 13 kali gempa multi phase, empat kali hembusan, 24 kali gempa tektonik dan 29 kali gempa low frekuensi yang mengindikasikan meningkatnya fluida gas vulkanik yang berpotensi menimbulkan letusan.
Secara visual dilaporkan suara dentuman berulangkali hingga radius 8 km. Bunyi dentuman tersebut akibat puncak gunung yang tidak tertutup kubah lava. Jika ada fluida berupa gas, uap, magma dan lain yang mengalir naik ke permukaan maka langsung terlepas dengan tiba-tiba sehingga menimbulkan gelombang kejut di udara yang menyebabkan bunyi dentuman tersebut.
Sutopo mengungkapkan, Kepala BNPB Syamsul Maarif, telah memerintahkan jajaran BNPB dan BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD DIY, BPBD Magelang, BPBD Klaten, BPBD Boyolali dan BPBD Sleman untuk melakukan antisipasi.
"Dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinasi membahas kesiapsiaagaan dan rencana kontinjensi di tingkat daerah," ujar dia dalam keterangannya sesaat lalu, Rabu (30/4).
Dengan status waspada, tambah Sutopo, direkomendasikan dilarang melakukan kegiatan pendakian Gunung Merapi kecuali untuk penyelidikan dan penelitian untuk mitigasi bencana. Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat.
"Masyarakat dihimbau tetap tenang dan belum perlu mengungsi. Tanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi 165.075 MHz atau kantor BPPTKG (0274) 514180, 514192. Aktivitas Gunung Merapi dimonitor lebih intensif," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: