Polisi Tangkap Puluhan Pemilih Bodong di Batam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 13 April 2014, 15:47 WIB
Polisi Tangkap Puluhan Pemilih Bodong di Batam
foto:net
rmol news logo Puluhan orang di Batam tertangkap lantaran hendak berbuat curang saat pemungutan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April kemarin.

Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Endjang merinci seperti di Batuampar ada 11 orang yang kesemuanya perempuan, kemudian 10 orang dari Lubuk Baja. Di Bengkong, dekat DC Mall, sebanyak 16 orang yang diamankan. Mereka tertangkap karena hendak mencoblos dua kali.

"Sudah ada yang terbukti menggunakan hak pilihnya dua kali. 16 orang yang diduga dikerahkan mencoblos, namun di antaranya tidak berhasil diamankan polisi karena pergi sebelum polisi datang," jelas Kapolda Endjang saat dhubungi wartawan, Minggu (13/4).

Sementara itu saat dikonfirmasi,Ketua Bawaslu Kepri, Razaki Persada membenarkan adanya temuan dugaan pelanggaran saat pencoblosan di Batam. Bawaslu menerima tiga laporan mobilisasi massa dan kasus dugaan politik uang.

"Tapi itu masih agak sulit ditemukan pelakunya. Mereka menggunakan sistem MLM (multi level marketing)," terang Razaki.

Menurut dia, para pelaku, sementara ini mengaku bertindak seperti itu karena ingin mencoblos.

"Mobilisasi pemilih ini katanya, agar bisa mencoblos. Alasannya, mereka tidak masuk di DPT. Tiga kasus ini terjadi tadi,” jelas dia.

Selain mobilisasi massa, Bawaslu juga menemukan pelanggaran yang dilakukan petugas KPPS. Keharusan untuk menempelkan daftar pemilih tetap dan calon tetap dilanggar beberapa TPS di Batam.

"Hal itu masalah yang juga menonjol. Daftar pemilih tetap dan calon tetap tidak ditempel. Ini mesti ditempel," tegasnya.

Pihak Bawaslu Kepri sendiri telah memproses melalui tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari polisi, jaksa dan pengadilan.

"Proses didalami, kasusnya apa saja dan laporan juga telah kita dalami, sedang kita usut," ujarnya.

Saat ini, para pelaku kecurangan itu sudah diserahkan ke Panwaslu untuk diklarifkasi sebelum dilanjutkan ke Gakkumdu.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA