Janda berinisial AT (30) yang nekat menghabisi darah dagingnya sendiri dengan sadis itu tepatnya adalah warga Kampung Cipende, Muncang, Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya
Bayi yang baru dilahirkannya sengaja ditutup hidungnya menggunakan kain selimut hingga tidak bisa bernafas. Tubuh bayi malang yang dalam keadaan lemas kemudian di kubur di kebun belakang rumahnya. Di hadapan polisi, janda dua anak ini mengaku sang anak tewas akibat kelalaiannya bukan sengaja dibunuh.
Tersangka berdalih tidak menyadari selimut yang dipakai membungkus sang bayi membuat anaknya sulit bernafas. Ironisnya lagi, proses persalinan hingga mengubur bayi dilakukan sendiri tanpa diketahui keluarga. Bayi dikubur di sebuah kebun yang tak jauh dari rumah tersangka dengan kedalaman kurang dari 1 meter.
Meski jelas menghilangkan nyawa anaknya, polisi lebih memilih menerapkan pasal kelalaian terhadap tersangka. Ancamannya kurungan lima tahun penjara.
Kapolsek Sodong Hilir AKP Ahmad Nurjaman menyebutkan, awal penemuan bayi itu saat tetangga tersangka mencurigai tumpukan tanah di belakang rumah.
Tumpukan tanah merah itu seperti kuburan bayi. Karena curiga, tetangga tersangka pun melaporkannya ke Polsek Sodonghilir. Polisi langsung membongkar gundukan tanah itu. Ternyata benar, di dalam gundukan tanah itu terdapat jasad bayi yang sudah tidak bernyawa. Hasil penyelidikan pelakunya mengarah kepada AT. Tadi siang, AT ditangkap.
Awalnya AT mengelak telah mengubur bayi. Tapi setelah didesak keluar pengakuan. “Bayi itu hasil hubungan gelap dengan pacar saya. Tapi saya tidak membunuhnya. Mungkin bayi kehabisan napas ketika dibungkus selimut oleh saya,†kilah tersangka.
[zul]
BERITA TERKAIT: