Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II dari fraksi PDIP Arief Wibowo saat menerima perwakilan suku Moni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).
Ketua Tim wilayah pemekaran kabupaten Moni, Isaiyas Zonggonau dalam pertemuan itu menegaskan, alasan pihaknya mengusulkan wilayah baru Kabupaten Moni, dikarekanakan warga suku sudah tidak diperhatikan lagi oleh kabupaten Paniai. Bahkan usulan pemekaran tesebut sudah dilakukan pada tahun 2007.
"Usulan pemekaran dari 2007, dan sudah dua kali kita melakukan audensi ke DPR. Saat ini kita hanya menunggu dari pusat yaitu keadilan untuk masyarakat Moni, dengan dibentuknya wilayah baru yakni Kabupaten Moni," kata Isaiyas dalam keterangannya.
Warga suku Moni, kata Isaiyas, merasa tertinggal dan tidak perhatikan oleh pemerintahan kabupaten Paniai. Ia mengancam, apabila tuntutan warga suku Moni tidak direspon, maka warga akan melakukan aksi besar-besaran dan menutup lokasi tambang PT Freeport. Oleh karena itu, hari ini, kata Isaiyas, warga Moni kembali datang bersama unsur perwakilan DPRD Papua meminta, agar segara DPR mengakomodir keinginan Moni harus menjadi kabupaten baru.
"Kita tersisih oleh perkembangan pembangunan. Yang pasti sekitar 60 ribu warga Moni sudah mendukung pemekaran ini," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: