Bentrokan terjadi saat puluhan massa mendatangi kantor kejaksaan seusai sidang pembunuhan di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, untuk meminta keterangan atas keputusan jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa bernama Ayung, yang di nilai tidak sesuai dengan perbuatannya.
Massa emosi dan sempat adu pukul dengan salah satu petugas kejaksaan, yang melarang massa untuk masuk ke kantor kejaksaan. Petugas berusaha untuk meredam aksi massa namun massa tetap mengejar petugas kejaksaan hingga ke pintu masuk kantor kejaksaan.
Dalam aksinya, massa meminta keterangan ke pihak kejaksaan atas tuntutan yang di berikan oleh jaksa penuntut umum, yang di nilai tidak sesuai dengan perbuatan terdakwa, yang di duga berencana untuk membunuh korban bernama yoyo yang juga mertuanya sendiri, dengan cara di bakar, akibat disebabkan adanya konflik dalam keluarga terdakwa.
Aksi massa ini di temui oleh kepala kejaksaan Acep Sudarman SH. Sempat terjadi ketegangan antara keluarga korban dengan kepala kejaksaan. Namun aksi massa ini berhasil di redam petugas.
“Pihak keluarga kecewa atas tuntutan yang di berikan oleh jaksa penuntut umum yaitu 15 tahun penjara, selain itu pihak keluarga juga akan mengajukan aduan kasus ini ke komisi kejaksaan, atas dugaan adanya suap oleh pihak terdakwa ke jaksa penuntut umumâ€, Jelas Andi Mulya, Keluarga Korban.
Jika dugaan itu benar, maka pihak kejaksaan akan mencopot jabatan jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut.
[dem]
BERITA TERKAIT: