Berkas Sisca Yofie Akhirnya P21

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 November 2013, 18:21 WIB
Berkas Sisca Yofie Akhirnya P21
sisica yofie/net
rmol news logo Kejaksaan Negeri Bandung akhirnya melimpahkan kasus pembunuhan sadis terhadap model Sisca Yofie yang terjadi 7 Agustus lalu. Dengan demikian kasus ini akan segera disidangkan.

"Saya sudah konfirmasi ke Kasi Pidum Kejari Bandung, kabarnya memang sudah P21," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar, Koswara, kepada wartawan, Kamis sore (7/11).

Sementara itu Kasi Pidum Kejari Bandung, Irfan Wibowo, yang dihubungi terpisah menegaskan juga bahwa berkas telah lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan.

"Perkara atas inisial W dan A sudah P21 dan siap dilimpahkan ke pengadilan," terang Irfan.

Irfan menambahkan, setelah berkas dilimpahkan akan diikuti berkas tahap dua yakni pelimpahan barang bukti dan tersangka.

"Penyerahan berkas tahap dua yakni berupa tersangka dan barang buktinya, akan dilimpahkan penyidik Polrestabes Bandung besok (Jumat, 8/11)  ke Kejari Bandung," ujar Irfan.

Usai menerima barang bukti dan tersangka, Kejari akan melakukan penelitian berkas tersangka dan barang bukti, untuk menyiapkan dakwaan atas perbuatan tersangka. Jika barang bukti dan tersangka sudah lengkap, maka kedua tersangka yakni A dan W akan menjadi tahanan Kejari Bandung selama 20 hari ke depan.

Perkara ini melibatkan dua tersangka yaitu Wawan alias Awing (39) dan Ade Ismayadi alias Epul (24). [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA