Dua Kelompok Bentrok Saat Pelantikan Bupati Majalengka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 November 2013, 15:28 WIB
Dua Kelompok Bentrok Saat Pelantikan Bupati Majalengka
Foto:rmol
rmol news logo Ratusan massa ormas dari dua kelompok berbeda bentrok saat pelantikan bupati-wakil bupati Majalengka Sutrisno-Karna Subahi, di depan kantor DPRD kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kamis siang (7/11).

Akibat bentrok ini, beberapa orang dari kedua kelompok mengalami luka-luka akibat lemparan batu, dan beberapa unit kendaraan rusak.

Bentrokan ini terjadi saat ratusan massa dari kedua ormas saling serang dan lempar batu. Petugas kepolisian dan TNI sempat kewalahan meredam aksi kedua kelompok massa, sehingga bentrokan tak dapat terhindarkan. Bentrokan kedua kelompok ini pun terjadi berulang kali.

Untuk mengantisipasi kerusakan kendaraan yang lebih banyak lagi, petugas mengevakuasi sejumlah kendaraan milik kelompok massa tersebut.

Sebelumnya, ratusan massa ini melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Majalengka. Dalam aksinya, massa menolak pelantikan bupati terpilih yaitu Sutrino yang juga masih menjabat sebagai bupati saat ini.

Selain itu, mereka menuntut bupati untuk mundur dari jabatannya, karena dianggap melakukan perbuatan asusila dan korupsi. Massa mendesak DPRD untuk segera membuat pansus dan memakzulkan sang bupati.

Di sisi lain, kelompok pro bupati mendukung Sutrisno melanjutkan kepemimpinannya untuk membangun Majalengka lima tahun ke depan.

Sementara, bupati Majalengka Sutrisno berusaha meredam aksi kedua kelompok massa, Ia menghimbau agar massa tidak anarkis. Selain itu pihaknya akan berupaya untuk melaporkan pencemaran nama baiknya, yang dituduh melakukan pelanggaran sebagai bupati Majalengka.

"Atas nama jabatan, saya akan melaporkan secara hukum terkait pencemaran nama baik, atas pernyataan massa yang menuduh saya telah melakukan tindakan asusila dan korupsi," jelas Bupati Majalengka, Sutrisno. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA