Dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Tegal, Minggu (3/11), Ki Enthus Susmono bersama pasangannya Umi Azizah dinyatakan meraih 233.313 suara atau sekitar 35,21 persen pemilihan yang berlangsung 27 Oktober 2013 lalu.
"Perbedaan perolehan jumlah suara Enthus-Umi dengan Edi-Abasari hanyalah 9.882 suara sehingga sangat tipis untuk ukuran pemilihan bupati. Ini merupakan hasil akhir rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara," kata Ketua KPU Tegal Sukartono di Tegal.
Pilkada Kabupaten Tegal diikuti lima pasangan calon, yaitu pasangan Rojikin- Budiarto (diusung PDIP), Himawan-Budi (Demokrat,Gerindra, PKPB), Fikri-Kahar (PKS, Hanura, Partai Buruh, dan PKNU), Ki Enthus Susmono-Umi Azizah (PKB ), serta Edi- Abasari diusung Partai Golkar, PPP, dan PAN.
Pada rapat pleno terbuka terungkap bahwa pasangan Rojikin-Budiarto merperoleh sebanyak 116.234 suara (17,54 persen), disusul Fikri-Kahar 45.563 suara (6,87 persen), dan Himawan-Budi Sutrisno sebanyak 44.189. suara (6,67 persen).
Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Tegal mencapai 57,88 persen. Pada rapat pleno terbuka KPU ini diwarnai protes dari para saksi pasangan Edi-Abasari dengan alasan ada banyak pelanggaran kampanye, seperti banyaknya suara tidak sah dan dugaan praktik politik uang.
"Dari jumlah warga yang hadir di TPS mencapai 685.280 orang," demikian Sukartono seperti disiarkan kantor
Antara.[dem]
BERITA TERKAIT: