"Kondisi ekosistem Danau Toba telah mengalami kerusakan dalam taraf yang cukup serius, hal tersebut nampak dari luas tutupan hutan terus berkurang dan kualitas air danau yang telah tercemar," ujar pegiat lingkungan Marandus Sirait dalam jumpa pers di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Tegal Parang, Jakarta, Minggu (1/9).
Menurutnya, pemerintah telah menetapkan danau Toba sebagai tempat tujuan wisata dan kawasan strategi nasional yang harus dijaga kelestariannya. Namun, kegiatan yang bersifat merusak seperti penebangan hutan dan pencemaran lingkungan justru mendapat izin secara legal.
"Dengan adanya kegiatan Toba Pulp Lestari dan penebangan pohon oleh perusahaan lain kami terancam kelaparan. Karena, dulu setelah panen beras bisa cukup sampai empat bulan, tapi sekarang hanya cuma dua bulan karena sawah kering dan kesulitan air," beber Marandus.
Karenanya, Ketua Forum Kalpataru Sumatera Utara itu akan mengajukan protes kepada pemerintah dengan mengembalikan penghargaan Kalpataru dan Wana Lestari yang diterima para pegiat lingkungan hidup atas upaya menjaga hutan danau Toba.
"Negara tidak serius menjaga hutan kawasan danau Toba. Lebih bagus menanam pohon di hutan terbuka daripada menyimpan sebuah piala di lemari terkunci," jelas Marandus.
[rus]
BERITA TERKAIT: