PILGUB JATIM

Soal Khofifah-Herman, KPU Jatim Minta Pendapat Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 14 Juli 2013, 22:05 WIB
Soal Khofifah-Herman, KPU Jatim Minta Pendapat Bawaslu
khofifah indar parawansa/net
rmol news logo KPU Provinsi Jawa Timur meminta pendapat Bawaslu sebelum memutuskan lolos tidaknya pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja. Keputusan tersebut diambil setelah rapat komisioner KPU membahas dualisme dukungan Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) berlangsung alot.

"Kami akan melibatkan Bawaslu Jatim untuk menyampaikan pendapatnya," ujar Komisioner KPU Jatim Agung Nugroho kepada wartawan di kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis, Minggu (14/7).

Agung mengatakan malam ini pihaknya akan melayangkan surat permintaan pendapat ke Bawaslu Jatim. Dia mengatakan Bawaslu sebagai salah satu refrensi KPUD sebelum memutuskan masalah dualisme dukungan tersebut.

"Bawaslu kita mintai pendapat, agar apa yang kami putuskan tidak salah," tuturnya.

Ada empat bakal pasangan calon yang mendaftar Pilgub Jatim, yaitu Soekarwo-Saifullah Yusuf calon petahana yang diusung Partai Demokrat, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Khofifah-Herman Suryadi Sumawiredja dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Egi Sudjana-M Sihat dari jalur perseorangan.

Soekarwo-Saifullah Yusuf, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah dipastikan lolos karena telah memenuhi syarat dukungan minimal partai 15 persen. Egi Sudjana-M Sihat pun telah diputuskan lolos setelah berhasil mendapat total dukungan 1.141.641 KTP, melebihi persyaratan. Sedangkan nasib Khofifah-Herman masih mengambang sebab memiliki dualisme kepengurusan. Akibatnya dukungan ganda diberikan untuk Soekarwo-Saifullah Yusuf dan juga Khofifah-Herman. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA