Pernah Berurusan Kasus Tabrak Maut, Nuri Shaden Dituding Tak Layak Jadi Wakil Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 06 Mei 2013, 16:40 WIB
rmol news logo Sekelompok massa yang menamakan diri Masyarakat Pendukung Perubahan (MJPP) menuntut KPU DKI mencoret nama artis Nuri 'Shaden' Samputry dicoret dari daftar caleg sementara (DCS) Partai Gerindra.

Dalam aksinya di depan kantor KPU DKI Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, para pengunjuk rasa membawa spanduk dan poster Nuri Shaden dengan disilang merah bertuliskan 'Tolak Caleg Nuri Shaden'. Mereka menilai vokalis band keluarga itu tidak layak menjadi wakil rakyat mengingat Nuri pernah punya kasus tabrak lari yang menewaskan seorang korbannya pada awal Juni 2008 silam.
 
"Kasus Nuri yang menabrak ambulans sangat cacat hukum dan tidak pantas untuk menjadi anggota legislatif," lantang seorang dari massa aksi saat berorasi di depan kantor KPU DKI, Senin (6/5).

Untuk diketahui pada 1 Juni 2008 silam, mobil Jazz merah yang dikendarai Nuri 'Shaden' dan temannya Putri Rizki Indrasari bertabrakan dengan ambulans yang dikemudikan Januari Purwoko di kawasan Masjdi Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Akibat tabrakan itu, satu nyawa melayang dan empat orang lainnnya luka-luka.

Nuri kemudian digugat Januari karena dianggap telah berbohong. Januari membantah tudingan Nuri 'Shaden' yang menyebut ia tak menyalakan sirene. Menurut Januari, saat itu ia sudah mengikuti prosedur standard sebagai supir ambulans yang membawa pasien dalam kondisi kritis.

Nuri yang lahir di Jakarta pada 25 Februari 1984, saat ini merupakan ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Selatan. Dia menjadi caleg untuk daerah pemilihan (dapil) VII Jakarta Selatan.[wid]


 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA