. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Sumarmo, belum bisa menyampaikan sikapnya terkait perkara dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Kota Bandung seniali Rp 66,6 miliar. Pasalnya, saat ini perkara tersebut masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: