PDIP Dapat Informasi AT Positif Gunakan Ganja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Januari 2013, 12:53 WIB
PDIP Dapat Informasi AT Positif Gunakan Ganja
ilustrasi
rmol news logo Anggota DPRD Kota Tasikmalaya asal Fraksi PDI Perjuangan, berinisial AT, yang kedapatan mengkonsumsi barang terlarang di salah satu hotel di kota Tasik saat pergantian malam tahun baru akan dipecat oleh DPP PDIP.

Plh Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Tubagus Hasanuddin, memastikan para petinggi di DPP sudah mendapatkan permintaan rekomendasi pemecatan yang akan disikapi dengan serius.

"Saat mendapatkan kabar pada tanggal 1 Januari, kami langsung respon dengan merekomendasikan AT ke DPP untuk dipecat dari anggota DPRD Fraksi PDIP dan keanggotaan partai," ujar TB Hasanuddin saat jumpa pers  di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jabar, Jumat (4/1).

TB menyatakan, laporan yang diterimanya dari Polres Kota Tasik menyebutkan bahwa AT positif menggunakan ganja.

"Info awal yang kami terima dari Wakapolresta Tasikmalaya, hasil keterangan sementara dari Kasatnarkoba tanggal 1 Januari malam, dan Kapolsek Tawang Polresta Tasikmalaya, menjelaskan bahwa di Hotel Flamboyan kamar XX Kecamatan Tawang Kota Tasik terjadi pesta miras," ungkapnya.

"Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, benar adanya informasi tersebut yakni sedang berpesta miras, chivas regal, dan bir tertentu. Karena dicurigai adanya narkoba, selanjutnya dilimpahkan ke Satres narkoba. Saat penggeledahan di TKPditemukan empat kaplet dumolix diasetpam, satu puntung rokok diduga ganja, dan dua plastik yang diduga bekas tempat narkoba jenis putaw," papar TB. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA