DKI jadi Green City = Mimpi

Ruang Terbuka Hijau Baru Punya 10 Persen

Rabu, 29 Juni 2011, 06:43 WIB
DKI jadi Green City = Mimpi
RMOL. Harapan agar Jakarta bisa menjadi Green City, ditanggapi pesimistik. Pemprov DKI Jakarta dinilai belum mampu melaksanakan pemerintahan berdasarkan konsep lingkungan. Hal ini dinyatakan pengamat pemerintahan Sugiyanto.

Dia mencontohkan, Undang-Undang No 26 tahun 2007 yang me­nurutnya belum mampu dilak­sanakan oleh Pemprov Jakarta. UU itu, lanjutnya, mensyaratkan daerah menambah ruang terbuka hijau (RTH) secara bertahap hingga sedikitnya 30 persen dari total luas wilayah. “Hingga kini, luas RTH yang ada baru sekitar 10 persen. Ngimpi dah, kalau Jakarta pengen jadi Green City,” jelas Sugiyanto kepada Rakyat Merdeka.

Dia juga mengkritisi lambat­nya pemprov serta DPRD Jakarta mem­proses rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai Ran­cangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2010-2030. Menurutnya, mewujudkan Ja­karta menjadi Green City hanya akan menjadi konsep, bila Perda RTRW yang seharusnya menjadi dasar tidak kunjung disahkan.

“Perda RTRW Jakarta bisa menjadi dasar Jakarta menuju Green City. Sayangnya hingga kini belum disahkan. Ini bisa menjadi bentuk kurang seriusnya Pemprov mewujudkan Green City,” ucap Sugiyanto.

Sedangkan pengamat perko­taan lainnya, Beka Ulung justru mengaku optimistik Jakarta bisa men­jadi Green City. Meski dia me­ragukan targetnya bisa ter­capai. Beka mencontohkan se­perti target pada 2020 Jakarta mem­punyai 30 persen RTH.

“Kon­sistensi penerapan dan kebijakan yang sudah dike­luar­kan oleh pemerintah sangat minim. Misalnya, pertambahan jumlah ruang terbuka hijau di Ja­karta tidak signifikan dengan pe­ningkatan jumlah mall di Ja­karta,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut Beka, kita juga perlu mengapresiasi langkah-langkah pemprov untuk menjadikan Jakarta lebih baik. “Seperti mengubah Pasar Barito menjadi Taman Ayodia dan kampanye Ciliwung bersih yang baru saja dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, Beka juga berpen­dapat, partisipasi warga Jakarta un­tuk menjadikan Jakarta lebih hijau sangat sedikit. Perlu ada kam­panye mengenai kelestarian ling­kungan Jakarta yang dapat menyentuh masyarakatnya, tidak hanya yang sifatnya formal dan konvensional.

Tak hanya itu, lanjutnya lagi, perlu juga ada contoh yang baik dari pejabat publik. “Jika gu­ber­nur sudah mencanangkan Jakarta ber­sih, seharusnya pegawainya juga turut mencontoh,” ucapnya.

Pihak swasta juga dapat ber­peran dengan melakukan pendi­dikan terhadap masyarakat me­ngenai hal ini. Caranya bisa de­ngan menyelipkan budaya hijau dalam peraturan kantornya atau­pun kegiatan CSR (Corpo­rarate Social responsibility).

Foke Klaim Tambah RTH

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, Pemprov Ja­karta punya perhatian dan ko­mit­men serta melakukan program nyata terkait lingkungan hidup. Ber­bagai upaya penyelamatan ling­kungan dari efek pemanasan glo­bal telah dilakukan.

Mulai me­nambah ruang ter­buka hijau (RTH), hingga me­refungsi 27 Stas­iun Pengisian Bahan-Bakar Umum (SPBU) di jalur hijau dan mengubahnya menjadi taman.

Untuk menyediakan RTH bagi warga Jakarta, lanjutnya, Pem­prov Jakarta terus berupaya me­nam­bah RTH. Saat ini, RTH di Ja­karta baru mencapai 10,5 per­sen dari target 13,94 persen dari luas keseluruhan wilayah Jakarta.

Upaya konkret lainnya, ujar Foke, sapaan Fauzi Bowo, yang dilakukan untuk me­wujudkan Green City adalah de­ngan me­nekan polusi udara yang sudah sangat mem­pri­hatinkan.

Pemprov Jakarta, me­nurutnya rutin melaksanakan hari be­bas kendaraan bermotor (HBKB) di beberapa kawasan se­perti Jalan Sudirman-Thamrin serta ka­wasan Kota Tua dan beberapa wilayah lainnya.  [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA