Hingga akhir tahun ini saja, proses pembebasan lahan untuk koridor kering BKT di wilayah Jakarta Timur masih banyak meÂÂnemui kendala.
“Sejauh ini, juga belum diÂkeÂÂtaÂÂhui berapa anggaran yang teÂlah disiapkan untuk biaya pembebasan lanÂjutan yang akan dilakukan pada 2011 mendaÂtang,†ujar Wakil WaÂlikota JaÂkarÂta Timur HR KrisÂdiÂanto.
Dia menjelaskan, awalnya laÂhan yang akan dibebaskan untuk koridor atau
trace kering BKT di Jakarta Timur sebanyak 756 biÂdang dengan luas mencapai 157.092 meter persegi. Tapi samÂpai 24 Desember, baru 221 biÂdang dengan luas tanah 48.469 meter persegi dan luas bangunan seluas 22.494 meÂter persegi.
Saat ini, lanjutnya, dari luas lahan itu, anggaran yang dikeÂluarkan untuk pembebasannya sebesar kurang lebih Rp 81,206 miliar. Dengan demikian, sisa bidang tanah yang belum dibeÂbaskan, sebanyak 535 biÂdang dengan lahan seluas 108.617 meter persegi.
Sementara itu, ketua Tim PaniÂtia Pengadaan Tanah (P2T) JaÂkarta Timur Arifin Ibrahim meÂngakui, lahan yang belum dibeÂbaskan itu tersebar di 11 keluraÂhan. Dari 11 kelurahan ini, empat di antaranya memiliki masalah khusus, yakni ada sebagian tanah yang bukti kepemilikannya adalah akta jual beli (AJB) di atas tahun 2005. “Untuk membebasÂkannya kita masih menunggu izin gubernur atau instruksi guberÂnur,†terangnya.
Keempat kelurahan ini masing-masing Kelurahan Cipinang MuaÂra, dari target 93 bidang taÂnah dengan luas 10.345 meter perÂsegi yang akan dibebaskan, saat ini baru 36 bidang dengan luas 4.106 meter persegi yang sudah dibebaskan. Sehingga masih tersisa 57 bidang dengan luas 6.239 meter persegi yang belum dibebaskan. Dari jumlah itu, 10 bidang di antaranya, bukti kepemilikan tanahnya berupa AJB di atas tahun 2005, bahkan ada tiga bidang tanah statusnya tanah garapan atau tanah negara.
Kemudian di Kelurahan Duren Sawit, dari target 102 bidang tanah dengan luas 19.269 meter persegi yang akan dibebaskan, saat ini baru 35 bidang dengan luas 6.701 meter persegi yang sudah dibebaskan. Sehingga masih tersisa 67 bidang dengan luas 12.568 meter persegi yang belum dibebaskan. Dari jumlah itu, 10 bidang di antara bukti keÂpemilikan tanahnya berupa AJB di atas tahun 2005.
Sedangkan di Kelurahan MalaÂka Sari, dari target 50 bidang taÂnah dengan luas 5.702 meter persegi yang akan dibebaskan, saat ini baru 18 bidang dengan luas 3.150 meter persegi yang sudah dibebaskan. Sehingga masih tersisa 32 bidang dengan luas 2.552 meter persegi yang belum dibebaskan. Dari jumlah itu, 11 bidang di antara bukti kepemilikan tanahnya berupa AJB di atas tahun 2005.
Sedangkan di Kelurahan MaÂlaka Jaya, dari target 31 biÂdang tanah dengan luas 3.318 meter persegi yang akan dibebaskan, saat ini baru 17 bidang dengan luas 1.216 meter persegi yang sudah dibebaskan. Sehingga masih tersisa 14 bidang dengan luas 2.102 meter persegi yang belum dibebaskan. Dari jumlah tersebut, tiga bidang di antaranya bukti kepemilikan tanahnya berupa AJB di atas tahun 2005.
Keseluruhan 11 kelurahan yang masih belum dibebaskan itu adalah seperti Cipinang Besar Selatan, Kelurahan Cipinang Muara, Kelurahan Pondok BamÂbu, Kelurahan Duren Sawit, KeÂlurahan Malaka Sari, KeluraÂhan Pondok Kelapa, Kelurahan MaÂlaka Jaya, Kelurahan Pondok KoÂpi, Kelurahan Pulo Gebang, KeÂlurahan Ujung Menteng dan KeÂlurahan Cakung Timur.
Ketua Pelaksana Satuan Kerja Non Vertikal Pengelolaan SumÂber Daya Air Ciliwung Cisadane Kementerian Pekerjaan Umum, Parno menyebutkan, BKT berÂfungÂsi untuk menampung air dari lima sungai. Yakni Sungai CipiÂnang, Sunter, Buaran, Jatikramat dan Cakung. BKT ini melintasi 11 kelurahan di Jakarta Timur dan dua kelurahan di Jakarta Utara. Panjang kanal sebanyak 23,5 kilometer dengan kedalaman anÂtara 3-7 meter.
Ia menjelaskan, BKT ini dibaÂngun untuk melindungi sebagian wilayah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara yang luasnya seÂkitar 160 kilometer dari banjir. BKT merupakan salah satu kanal yang membelah Jakarta. Proyek yang digagas sejak awal abad 20 ini baru direalisasikan pada 1999. Mega proyek ini terbentang seÂpanjang 23,5 meliputi 13 keÂlurahan, dari Kebon Nanas, JaÂkarta Timur, hingga Marunda, JaÂkarta Utara. Proyek BKT ini meÂnelan biaya Rp 4,9 triliun.
BKT dirancang mampu meÂngalirkan 390 meter kubik air per detik, yang berasal dari aliran Kali Ciliwung, Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, dan Kali Jati Kramat. Tapi, kenyaÂtaannya BKT belum berfungsi optimal lantaran di beberapa baÂgian masih terkendala pembeÂbaÂsan lahan.
Selain itu, di beberapa bagian, luas BKT belum sesuai rencana. Idealnya lebar BKT berkisar anÂtara 100 sampai 200 meter. Tapi masih ada titik-titik BKT sepanÂjang 1.500 meter, yang lebarnya baru mencaÂpai 20 meter. Kurang idealnya lebar BKT ini dipicu kendala pembeÂbasan tanah yang kerap berjalan alot, sehingga pembangunan BKT berjalan lambat.
[RM]
BERITA TERKAIT: