Selidiki, Siapa Penanggung Jawab Flyover Renggang..!

DPRD: Jangan Main-main Dengan Keselamatan Masyarakat

Kamis, 21 Oktober 2010, 07:33 WIB
Selidiki, Siapa Penanggung Jawab Flyover Renggang..!
RMOL. Setelah dikejutkan amblesnya Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, kini warga DKI kembali dikagetkan oleh pergesaran flyover Kemayoran di Jalan Haji Bagindo Rajo (HBR) Motiek, Jakarta Pusat. Harus disediliki hingga tuntas siapa yang bertanggung jawab atas renggangnya flyover itu.

Dari pengamatan Rakyat Mer­­deka, sambungan beton antara jalan dengan pe­nyang­gah ber­geser sekitar 15 cm. Ji­ka kita melihat dari bawah ja­lan, maka garis yang ter­ben­tuk akibat per­geseran itu akan ter­lihat jelas. Pergesaran ini ter­nyata terjadi di tiga titik sam­bungan jalan se­panjang flyover tersebut.

Terjadinya renggangan atau pun pergeseran pada flyover Kemayoran, mengindikasikan perubahan signifikan terhadap struktur jembatan. Penanga­nan­nya, harus dilakukan uji struktur sehingga bisa ditentukan pe­nyebabnya apakah secara teknis atau pergeseran ini terjadi akibat penurunan tanah atau gempa. Demikian pernyataan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nurmansyah Lubis.

“Ini harus segera ditangani. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, yaitu kejadian yang lebih buruk lagi pada jem­batan tersebut,” katanya kepada Rakyat Merdeka.

Jika terjadi kesalahan teknis oleh kontraktor, lanjutnya, tentu harus dilakukan penyelidikan lebih mendalam lagi, siapa yang bertanggung jawab atas reng­gangnya jembatan itu.

Hal senada diungkapkan ang­gota Komisi D DPRD DKI Ja­karta Muhammad Sanusi. Dia mengingatkan pada pihak pe­nge­lola flyover tersebut, khu­susnya Pusat Pengelolaan Ka­wasan Kemayoran (P2KK), agar segera melakukan perbaikan. Karena jika terlambat, bisa jadi flyover tersebut patah dan meng­akibatkan kecelakaan hingga pada kematian pengendara.

“Kita mengingatkan, Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas Dan Ang­kutan Jalan sudah berlaku. Jadi jangan main-main dengan kese­lamatan masyarakat,” te­gas Sanusi.

Jadi, sambu Sanusi, jika ada nyawa atau cacat akibat kela­laian, itu bisa langsung dike­nakan tindak pidana dari Un­dang-Undang Lalulintas.

Dia juga menjelaskan, yang terjadi pada flyover tersebut hanyalah penyusutan. Namun normalnya, penyusutan tersebut hanya lima sentimeter. Dan reng­gangan itu bisa di­tutup menggunakan aspal. Ta­pi kalau pergeserannya sam­pai 15 sen­timeter, artinya distri­busi reng­gangan sudah tidak nor­mal. “Jangan sampai ada beban yang tidak normal, pada satu titik, di­khawatirkan titik itu lemah dan berakibat patah,” ujarnya.

Menyangkut adanya opini yang menyatakan bahwa terjadi­nya renggangan di flyover Ke­mayoran ini akibat faktor alam, seperti pe­nurunan tanah, Sanusi mem­bantah pernyataan tersebut. Menurutnya, kalau penurunan ta­nah biasanya yang terjadi kere­takan pada badan jembatan kare­na di kedua sisinya tidak seimbang.

Sedangkan untuk flyover ini, lanjutnya, jika dibilang bergeser memang bergeser, tetapi bukan tanah atau fondasinya yang ber­geser. “Tapi susut dari girder, jadi muai susutnya tinggi. Se­hingga di situ memang ada rong­ga yang kita sebut dengan ex­pantion joint,” ujarnya.

Mengenai kondisi jembatan baik flyover maupun underpass di Jakarta, Sanusi mengatakan, dari pengamatannya, khususnya jembatan, baik flyover atau un­derpass yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI, sepanjang ini tidak ada masalah. Sebab, perencanannya sudah diukur sekian waktu lamanya. Usia jembatan sendiri biasanya bisa tahan sampai 20 hingga 50 tahun.

Sudah Disediakan Dana Untuk Perbaikan

Petugas pem­­­ba­ngunan Jalan Jembatan Metro 4 Kementerian Peker­ja­an Umum (PU), Fadli, membe­nar­kan ji­ka di flyover tersebut ter­jadi per­ge­seran jalan. Pihak­nya, me­nurut Fadli, sudah ber­ko­ordinasi dengan pihak Pusat Pengelolaan Kawasan Kema­yoran (P2KK). P2KK pun me­nyatakan sudah menyiapkan dana agar jembat­an tersebut segera diperbaiki.

“Ada pergeseran sedikit pada bantalan. Akan kita teliti lebih lanjut kenapa hal itu terjadi. Kita juga belum sempat meng­ukur seberapa besar pergese­rannya,” kata Fadli, saat mem­berikan keterangn pers di Ba­laikota, Ja­karta Pusat.

Dia menjelaskan, perbaikan flyover tersebut tidak akan me­makan waktu lama. Karena de­ngan teknologi yang ada saat ini, me­nurutnya, pergeseran itu akan bisa dilakukan hanya dalam hi­tungan jam. “Meski begitu, jalan tersebu masih bisa tetap ber­operasi dan tidak memberikan efek yang berakibat fatal bagi pengendara,” ujarnya yakin.

Kepala Dinas PU DKI Jakarta Erry Basworo me­nyatakan, se­harusnya per­ge­se­ran di ja­lur jembatan itu tidak akan terjadi jika dilakukan perawatan secara bertahap oleh pihak P2KK. Se­dangkan jembatan yang berada dalam pengawasan Dinas PU DKI Jakarta, kata Erry, selama ini tetap dilakukan pengawasan.

Menurutnya, pergeseran atau pun kerusakan yang terjadi da­lam jalur jembatan tersebut se­muanya bisa terjadi di jem­ba­tan manapun, karena struktur dan sarana yang digunakan ham­pir sama.

“Tapi kita (Dinas PU DKI Ja­karta) tetap meninjau dan tiap tahun kita ada anggaran perbai­kan dan memeriksa secara ber­kala. Wewenangnya ada di pe­merintah pusat, Kemen­terian PU,” pungkas Erry.

Mesti Ada Kajian Kembali

Meski banyak yang meng­khawatirkan, renggangnya flyover Kemayoran malah dinilai Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI merupakan peristi­wa wajar yang terjadi pada setiap jalan layang.

Penyebab reng­gangnya ja­lan layang tersebut dikatakan bu­kan disebabkan pergeseran fondasi. Namun lebih kepada penyu­sutan penghubung beton atau biasa disebut expansion joint yang hilang.

Itu biasanya ka­renakan cuaca panas, se­hingga penghubung memuai atau saat hujan lebat meng­aki­batkan penghubung menyusut lalu jatuh.

Dalam proyek jalan layang, selalu dibuatkan penghubung dengan istilah expansion joint yang berada di antara beton atau gelagar di atas fondasi ca­kar ayam sebagai fondasi. Fung­si penghubung yang ter­buat dari besi ini untuk mem­buat jalan kendaraan lebih ha­lus, di sam­ping agar melin­dungi beton supaya tidak cepat rusak.

Namun berdasarkan hal ini, pengamat transportasi perko­taan Edie Toet Hendratno me­ngatakan, flyover tersebut ha­rus segera diperiksa dan  diper­baiki untuk menghin­dari kece­lakaan. Dia menya­rankan, mes­ti dilakukan kajian kembali mengapa hal itu bisa terjadi.

“Belum tentu juga reng­ga­ngan ini kesalahan kon­struk­si. Mungkin juga karena pe­ng­aruh alam,” katanya ke­pada Rakyat Merdeka.

Menurut Edie, terjadinya pe­renggangan atau pergeseran pada jembatan tersebut, bisa jadi karena dalam pemba­ngu­nannya tidak sesuai dengan spe­sifikasinya. Kemungkinan ada beberapa bahan yang di­kurangi dan ini mempengaruhi kekuatan struktur bangunan tersebut.

Untuk itu, Edie berharap agar dalam setiap pemba­ngu­nan baik itu jalan, maupun fly­over dan underpass, seha­rus­nya ada konsultan pengawas da­ri pembangunan tersebut. Dan itu harus ada pengawasan menyeluruh terhadap kondisi flyover yang ada.

“Karena jika sudah kejadian seperti ini, long life-nya, en­durance maupun ketahanannya juga akan berkurang,” ujar dosen di Universitas Indonesia itu.  [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA