Tak Jadi Calon Wakil Walikota Tasikmalaya, Kader PAN Teriak-teriak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 September 2010, 23:21 WIB
Tak Jadi Calon Wakil Walikota Tasikmalaya, Kader PAN Teriak-teriak
pilkada/ist
RMOL. Seorang yang sempat dicalonkan sebagai Wakil Bupati oleh Partai Amanat Nasional (PAN), berteriak dan membuat keributan saat dukungan PAN dicabut, pada saat Deklarasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Tempatnya di Gedung Ukuwah Islamiah Cipasung Kabupaten Tasikmalaya.

Pembatalan calon secara sepihak oleh PAN, karena calon yang diusung PAN dianggap sulit untuk diperjuangkan.

Saat ketua DPD PAN Tasikmalaya, Iip Syamsul Arief sedang membacakan keputusan partai, dan mengusung Calon Bupati Tasikmalaya H Edeng ZA, serta
wakilnya Ade Sugianto, tiba-tiba Miftah Fauzi berteriak dan meminta deklarasi dihentikan. Kata Miftah, deklarasi tersebut telah melanggar kesepakatan awal dengan dirinya.

Sambil menunjukkan surat keputusan DPD PAN Tasikmalaya, yang memutuskan Miftah Fauzi sebagai calon Wakil Bupati dari PAN. Namun pada deklarasi tersebut PAN dengan keputusan sepihak, membatalkan perjanjian.

Keputusan PAN dengan membatalkan Miftah Fauzi jadi calon Wakil Bupati, karena sulitnya PAN untuk berkoalisi dengan partai lain. Sebab partai lain juga telah mematok mencalonkan wakil dari partainya. Akibatnya pencalonan Miftah Fauzi dibatalkan dan mengganti H Edeng ZA sebagai calon Bupati dari PAN.

Untuk mengamankan jalannya deklarasi PAN, akhirnya Miftah Fauzi dibawa keluar oleh simpatisan PAN untuk segera meninggalkan lokasi. Miftah Fauzi menganggap PAN tidak ingat akan jasanya waktu membesarkan PAN. Dia mengancam akan melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya, akan diselenggarakan pada 9 Januari 2011. Hingga kini sudah muncul calon Bupati dan Wakilnya, baik dari partai maupun indepeden. Ini adalah Pilkada pertama kalinya, setelah ibukota Kabupaten Tasikmalaya pindah ke Singaparna. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA