Bangunan tersebut dinyatakan belum memiliki izin. Selain itu, bangunan tersebut sering digunakan sebagai tempat prostitusi.
Dibantu dengan sebuah alat berat, banguan tersebut akhirnya diluluhlantakkan, hingga sejajar dengan tanah.
Sempat terjadi bentrokan dan saling dorong antara pemilik bangunan yang di bantu warga sekitar dengan anggota Satpol PP. Akan tetapi kejadian tersebut tidak berlanjut menjadi anarkis.
Asep, pemilik bangunan menyesalkan tindakan Satpol PP tersebut. Ia menilai Satpol PP tebang pilih dalam melakukan penertiban.
"Ini hanya tebang pilih. Tempat lain tidak digusur. Ini sama saja membunuh beberapa keluarga saja," ujar Asep di lokasi kejadian, Selasa (10/8).
Memang, dari puluhan bangunan liar di kawasan kemang-Parung, hanya lima bangunan saja. Alasannya, karena kelima bangunan itu tidak memiliki izin pendirian.
[arp]
BERITA TERKAIT: