Positif Covid-19 Indonesia Tinggi, Dokter Amerika Serikat: Perlu Pemimpin Yang Transparan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 07 Januari 2021, 00:59 WIB
Positif Covid-19 Indonesia Tinggi, Dokter Amerika Serikat: Perlu Pemimpin Yang Transparan
Dokter asal Amerika Serikat Faheem Yonus/Net
rmol news logo Kasus Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Sebaliknya, justru terjadi peningkatan kasus positif setiap harinya.

Pada Rabu (6/1), angka positivity rate atau tingkat kepositifan secara nasional mencapai 19,79 persen. Angka positivity rate tertinggi Indonesia terjadi pada tanggal 2 Januari 2021 lalu, yaitu mencapai 29,55 persen.

Tingginya angka itu memicu warganet mempertanyakan hal tersebut kepada seorang dokter dan ahli asal Amerika Serikat bernama Faheem Younus. ditanyakan seorang warganet Indonesia pemilik akun Twitter @mekanzoo kepada dokter dan ahli asal Amerika Serikat, Faheem Younus.

"Positivity rate di Indonesia sempat mencapai 29,5%. Apa artinya ini dan apa yang harus dan tidak kami lakukan?" tanya warganet asal Indonesia @mekanzoo seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Faheem Younus yang memang membuka sesi tanya jawab di Twitter dan langsung merespons pertanyaan tersebut. Menurutnya, positivity rate di angka tersebut berarti kondisi wabah di Indonesia sudah di luar kendali.

"Itu artinya wabah sudah tidak terkendali," kata Faheem.

Dalam kondisi wabah yang tak terkendali itu, Faheem menekankan perlu hadirnya kepemimpinan yang transparan di tengah-tengah masyarakat.

"Kalian perlu kepemimpinan yang transparan dan komitmen kuat mengontrol penyebaran," kata ilmuwan asal Universitas Maryland itu.

Lebih jauh, Faheem menyebut pihak berwenang juga perlu memberi pesan yang jelas kepada publik, di samping meningkatkan kapasitas tes tiap harinya.

"Jangan berharap pada waktu, karena tindakan nyata kita yang bakal mengalahkan pandemi ini," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA