Selain SMS Blast, Ini Cara Cek Status Penerima Vaksin Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 01 Januari 2021, 14:29 WIB
Selain <i>SMS Blast</i>, Ini Cara Cek Status Penerima Vaksin Covid-19
Cara mengecek sudah masuk daftar calon penerima vaksin Covid-19 dari pemerintah melalui lama Peduli Lindungi/Net
rmol news logo Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19, para calon penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah akan mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast sejak Kamis kemarin (31/12).

Pemberian vaksin Covid-19 secara gratis ini merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan penyebaran pandemi di tanah air. Tak ada syarat apa pun untuk bisa mendapatkan vaksin gratis ini.

Namun, proses vaksinasi yang dilakukan secara bertahap ini baru dilakukan setelah mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Nah, selain SMS Blast, masyarakat juga bisa mengecek langsung status mereka sudah masuk daftar calon penerima vaksin atau belum melalui laman Peduli Lindungi milik Pemerintah.

Caranya, cukup masuk ke laman pedulilindungi.id/cek-nik. Selanjutnya masukan nomor induk kependudukan (NIK) dan kode captcha di dalam boks yang sudah disediakan.

Nantinya, akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah masuk daftar calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.

Kalaupun nama Anda belum muncul, jangan langsung kecewa. Karena proses vaksinasi ini berlangsung secara bertahap.

Sedangkan tahap pertama yang dijadwalkan dilakukan antara 15-25 Januari 2021 diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA