Sosialisasi ini disampaikan Wiku Adisasmito dalam sebuah dialog bertemakan "Sosialisasi Pedoman Standar APD dan Jenis-Jenis Tes Covid-19 di Indonesia", yang disiarkan secara virtual dari Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (15/4).
Dalam pemaparannya disebutkan, masker adalah salah satu langkah pencegahan penularan termudah yang bisa dilakukan masyarakat.
"Itu (masker) salah satu cara memutus, bukan satu-satunya. Karena ada yang lain yang harusnya kita lakukan untuk memutus (rantai penularan)," ujar Wiku Adisasmito.
Namun, penggunaan masker diharuskan digunakan untuk dua kategori masyarakat. Yakni yang pertama bagi masyarakat yang merasa sakit, atau memiliki gejala sakit corona. Misalnya batuk kering, pilek dan demam. Sementara kategori yang kedua adalah masyarakat yang sehat.
Terkhusus untuk masyarakat yang sakit, Wiku Adisasmito mengatakan, penggunaan masker tidak membuat sembuh. Tapi hanya mencegah menularkan penyakitnya.
"Kalau (misalkan) saya punya virus di dalam saya, saya pakai masker enggak ada gunanya. Kan saya sudah punya virusnya. Maka saya melindungi orang lain," terang Wiku Adisasmito.
Sementara, untuk penggunaan masker bagi masyarakat yang sehat juga penting. Alasannya adalah selain untuk mencegah diri sendiri dari penularan Covid-19, juga berfungsi untuk menjaga kesehatan orang lain.
"Dari itu, orang lain harus melindungi kita. Caranya dia juga pakai masker. Mari kita sama-sama melindungi," demikian Wiku Adisasmito.
BERITA TERKAIT: