Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Mediasi Korban Vaksin Palsu, KPAI Minta BPOM Berubah

Rabu, 27 Juli 2016, 08:05 WIB
Mediasi Korban Vaksin Palsu, KPAI Minta BPOM Berubah
foto:net
rmol news logo Meski proses hukumnya sudah berjalan, kasus vaksin palsu masih meresahkan masyarakat. Sejumlah orangtua yang anaknya terpapar vaksin palsu terus melaporkan kasus ini. Pemerintah diharapkan melakukan pembenahan atas pengawasan terhadap obat dan vaksin.

Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda menga­takan, ada beberapa poin penting yang akan ditindaklanjuti dari hasil pengaduan para orang­tua yang merasa anaknya jadi korban vaksin palsu ke KPAI. Pihaknya menyatakan akan membantu orangtua mencari solusi atas kasus ini.

"Karena KPAI lembaga pen­gawasan, jadi pihak korban ada yang kesulitan menemui rumah sakit dan pemerintah, jadi KPAI akan menjembatani, insya Allah kami bisa un­tuk melakukan hal tersebut," ujarnya di Jakarta.

KPAI juga akan membantu orangtua untuk mengetahui kepastian kesehatan anak yang mendapat vaksinasi ulang.

Langkah yang akan dilakukan antara lain, membuka komu­nikasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan panitia kerja (panja) yang dibentuk Komisi IX DPR, dan lembaga lainnya.

Selain membantu orangtua, lanjut Erlinda, pihaknya akan meminta pengawasan terhadap vaksin lebih ketat oleh instansi yang berwenang.

"Ke depan, kami meminta Badan POM pengawasannya nanti seperti apa dan meminta ada regulasi yang mengatur secara ketat jangan sampai ter­jadi ini lagi, serta memastikan oknum yang bertanggung jawab siapa saja dan ada sanksi yang tegas," tandasnya.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menga­takan, beredarnya vaksin palsu selama 13 tahun adalah bukti bahwa pengawasan terhadap industri farmasi secara umum tidak berjalan secara baik.

"Faktanya, kan 13 tahun aman-aman saja vaksin palsu beredar. Berarti pengawasan industri tidak baik, makanya Polri menjadi terdepan dalam pengusutan peredaran vaksin palsu," katanya.

YLKI mengusulkan agar BPOM meniru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memban­gun market intelijen. "Bayangan saya, kalau BPOM punya market intelijen, dengan sangat mudah bisa mendeteksi perdagangan limbah medis seperti yang ter­jadi dengan vaksin palsu yang menggunakan kemasan bekas vaksin asli," sebutnya.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Vaksin Palsu, Maura Linda Sitanggang mengatakan, sudah 400 anak mendapatkan vaksinasi ulang. "Ini data masih berkembang dan terus kami lakukan pen­dataan sampai kasus ini dapat teratasi," katanya di Jakarta, Kamis (21/7).

Menurutnya, kesehatan bayi korban vaksin palsu menjadi agenda penting dalam satgas. Sehingga, segala hal yang berkaitan menyangkut kesehatan masyarakat akan segera ditin­daklanjuti.

"Jangan sampai anak kita ter­lepas imunisasi wajib ini. Data itu akan ditindaklanjuti satgas di daerah, sehingga penanganan bisa dilakukan komprehensif dan semua menjadi tenang," ujar Linda. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA