"Mereka juga korban karena pemerintah tidak mengawasi dengan cermat peredaran vaksin palsu. Mereka itu konsumen juga karena disuplai melalui jalur resmi," kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, dalam pernyataan persnya.
Fahri justru menuntut pemerintah mleakukan investigasi proses masuknya vaksin palsu ke dalam sistem distribusi resmi, yang kabarnya dikuasai oleh hanya satu BUMN. Selama ini setelah vaksin diimpor atau diproduksi, akan diverifikasi oleh BPOM, kemudian didistribusikan melalui ketentuan Kemenkes dan jajarannya (Dinkes).
Ia mengatakan sampai sekarang belum terbukti ada rumah sakit secara institusi terlibat sebagai bagian dari jaringan pengedaran vaksin palsu. Ia meminta pemerintah tidak mengorbankan perawat, dokter, klinik dan rumah sakitnya, karena dalam jalur peredaran obat dan vaksin ini mereka adalah adalah "user".
"Sampai hari ini belum ada prosedur standar pengujian asli tidaknya obat vaksin yang dapat dilakukan oleh user. Dalam peredaran vaksin palsu ini produsen, distributor, dan penjual yang seharusnya ditelusuri," ujarnya.
"Dan dalam hal ini, perlu dipertanyakan kinerja pemerintah dalam pengawasan peredaran obat dan vaksin," tambah Fahri.
[ald]