"Untuk itulah tadi saya juga mendesak untuk bisa dipublikasikan atau diumumkan 37 fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) yang terindikasi menggunakan vaksin palsu," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Amel Anggraini, di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Jakarta, Kamis (14/8).
Menurutnya, 14 Rumah Sakit yang diungkapkan Nila hanyalah Rumah Sakit swasta berkelas kecil dan menengah. Nila sama sekali belum mengungkap ada tidaknya RS besar yang juga ikut bermain dengan vaksin palsu.
Dia juga mendesak Menkes membeberkan vaksin apa saja yang telah beredar luas ditengah RS dan digunakan oleh anak-anak. Serta zat apa saja yang terkandung dalam vaksin tersebut.
"Kemudian juga, tentunya menjadi hak bagi konsumen juga untuk diberitahu oleh pemerintah vaksin-vaksin apa saja yang dipalsukan. Sekarang kan orang mendengar seliweran dari berita, tetapi kan berita tidak resmi, harus resmi oleh pemerintah Karena itu adalah hak konsumen," tandas Amel.
[sam]