"Kemarin kan sudah disebutkan ada 37. Tetapi ke-37 itu masih disebut inisialnya saja," sesal anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).
Menurut dia, penyebutan inisial tentu akan mengundang polemik. Misalnya, ada rumah sakit yang berinisial sama dengan yang disebutkan pemerintah, padahal rumah sakit tersebut sama sekali tidak pernah menjual vaksin palsu. Tentu saja rumah sakit itu akan dirugikan.
"Selain polemik, membuka inisial saja membuat masyarakat tidak mendapatkan informasi yang pasti," tegasnya.
Dia yakin memang ada orang-orang yang bekerja di rumah sakit atau fasilitas-fasilitas pelayanan masyarakat yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu. Karena orang-orang itulah yang memiliki akses ke limbah medis yang seharusnya langsung dimusnahkan.
[ald]