Data organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan, 5,3 persen populasi dunia atau sekitar 360 juta orang mengalami gangguan cacat pendengaran. Dari jumlah tersebut, sekitar 91 persen atau 328 juta adalah orang dewasa dan 9 persen atau sekitar 32 juta adalah anak-anak.
Di Indonesia, jumlah penderita gangguan pendengaran diperÂkirakan mencapai sekitar 9,6 juta orang. Rata-rata, penyebab gangÂguan pendengaran, adalah sumÂbatan kotoran telinga atau
seÂrumen prop.
Berdasarkan survei cepat yang dilakukan oleh Profesi Perhati dan Departemen Mata Fakultas Kedokteram Universitas IndoÂnesia (FKUI) di beberapa sekolah di enam kota di Indonesia, preÂvalensi serumen prop pada anak sekolah cukup tinggi, yaitu antara 30-50 persen.
Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, masalah sumbatan kotoran teÂlinga bisa mengganggu proses beÂlajar, sehingga perlu dilakukan penanggulangan bersama.
“Serumen prop banyak diteÂmukan pada anak-anak usia sekolah. Sumbatan serumen dapat mengakibatkan gangguan penÂdengaran sehingga akan mengÂganggu proses penyerapan peÂlajaran bagi anak sekolah. DiÂbutuhkan pemeriksaan atau deÂteksi dini agar anak-anak terÂhindar dari penyakit ini,†tegas Ali di Jakarta.
Ketua Komite Nasional PeÂnanggulangan Gangguan PenÂdengaran dan Ketulian (Komnas PGPKT) Damayanti Soetjipto mengatakan, kotoran yang meÂnyumpal dan mengeras di telinga membuat anak sulit mendengar saat di kelas, dan mengganggu proses belajar.
“Guru yang tak memahami masalah ini, akan beranggapan anak tersebut tak menyimak, dan bodoh. Padahal, ada kotoran yang menyumbat di telinga sehingga meÂreka berusaha mendengar deÂngan jalan-jalan ke depan kelas dan kesulitan berkonsentrasi,†ujarnya.
Serumen, lanjut Damayanti, merupakan hasil produksi keÂlenjar-kelenjar liang telinga, lepasan kulit, dan partikel debu. Baunya yang khas menjaga, agar serangga tidak masuk telinga. Kepadatan serumen dipengaruhi iklim, usia, kondisi lingkungan, dan faktor keturunan.
Serumen berada di sepertiga luar liang telinga. Namun, seÂrumen bisa mengembang seÂhingga menutup liang telinga dan menyebabkan ketulian ringan hingga sedang. Damayanti menÂcontohkan, saat anak berenang, kotoran di dalam telinga akan mengembang karena terkena air lalu mengeras.
“Anak-anak di pedesaan yang suka bermain di sungai atau anak-anak pesisir yang sering di pantai dan laut berpeluang besar mengÂalami sumbatan kotoran,†kata Damayanti yang juga dokter spesialis telinga, hidung dan tenggorokan RS Khusus THT Bedah Proklamasi itu.
Jika dibiarkan, kotoran itu mengeras dan semakin sulit dikeluarkan. Biasanya, begitu kotoran dikeluarkan, anak segera mendengar lagi. Untuk mengatasi kotoran yang menyumpal, dibuÂtuhkan dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan.
Guna menghindari sumbatan kotoran terlalu lama di telinga, orangtua dan guru diharapkan secara periodik memeriksa teÂlinga anak.
“Hadapkan senter ke telinga anak. Kotoran yang menyumbat akan terlihat berwarna kehiÂtaman,†imbuhnya.
Direktur Bina Upaya KeseÂhatan Dasar Kementerian KeseÂhatan, Dedi Kuswenda meÂngaÂtakan, separuh kondisi gangguan pendengaran sebetulnya dapat dicegah dan diatasi.
“Permasalahan utamanya, kuÂrangnya pengetahuan seputar menjaga kesehatan penÂdeÂngaÂran,†ujarnya.
Untuk itu, dia meminta peÂmerintah mengÂutamakan soÂsiaÂlisasi guna mengÂubah kebiasaan buruk dan meÂningÂkatkan keÂmamÂpuan masyaÂrakat dalam menjaga kesehatan. GangÂguan pendengaran sekecil apa pun tak dapat dianggap remeh. SeÂbab, kesehatan telinga akan memeÂngaruhi kualitas hidup anak.
Tes OAE Diklaim Bisa Sembuhkan Ketulian Pada Bayi
Ketulian kadang membuat anak-anak minder dalam perÂgaÂulannya sehari-hari. Kehilangan pendengaran, termasuk salah satu kekurangan yang membuat anak-anak sulit tumbuh normal di tengah masyarakat.
Ketulian disebabkan oleh virus Toxoplasma Rubella atau camÂpak, Herpes, dan Sipilis. TerÂkaÂdang kedua orangtua tidak meÂnyadari bahwa dirinya telah meÂngidap virus tersebut, seÂhingga bisa menyebabkan keÂtulian pada anakÂnya kelak.
Untuk mengetahui kondisi koklea (rumah siput) pada bayi, sebaiknya lakukan tes
OtoaÂcoustic Emmision (OAE).
“Tes EOA akan lebih baik, jika dilakukan setelah bayi lahir. Jika dari hasil tes dinyatakan koklea bayi dalam keadaan bagus, berÂarti lulus. Jika didapat indikasi kerusakan, perlu segera diÂtaÂngani,†kata dr Semira S, ahli THT dari Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo.
Ditambahkannya, jika keruÂsakan pendengaran terdeteksi sejak dini, bayi masih memÂpunyai harapan untuk bisa berÂbicara layaknya anak normal.
Ketika diketahui ada keÂruÂsakan, maka anak langsung diÂpasang alat bantu dengar, seÂhingga sejak dini bayi akan tetap mendapat stimulus suara.
“Kalau terdeteksi di bawah usia satu tahun, masih bisa ditoÂlong. Tapi kalau sudah di atas itu, tidak bisa. Anak sudah terbiasa meÂminta dengan isyarat,†katanya.
Menurut Mira, kebanyakan rumah sakit besar di Jakarta sudah mempunyai fasilitas OAE. Proses OAE tidak memakan waktu yang lama hanya satu menit, biayanya pun sekitar Rp 75.000-100.000.
“Inisiatif orangtua juga diÂperluÂkan untuk pemeriksaan ini, karena tidak semua rumah sakit menaÂwarkan fasilitas tersebut,†jelasnya.
Kalaupun ada kerusakan pada koklea, lanjutnya, pendengaran anak masih bisa diperbaiki deÂngan cara implantasi koklea. Saat ini, Rumah Sakit Cipto MaÂngunkusumu (RSCM) sudah dilengkapi fasilitas implantasi Koklea. Departemen THT (TeÂlinga Hidung dan Tenggorokan) RSCM/FKUI sendiri telah meÂmulai untuk mengembangkan implantasi Koklea (Rumah siput) sejak tahun 2002. [Harian Rakyat Merdeka]