CCTV Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Dikhawatirkan Bernasib seperti Kasus Sambo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 02 November 2026, 04:38 WIB
CCTV Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Dikhawatirkan Bernasib seperti Kasus Sambo
Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Penguasaan dua perangkat CCTV Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo oleh polisi menimbulkan kekhawatiran terhadap jaminan keutuhan bukti penggeledahan.

"Kasus Sambo menjadi peringatan keras bahwa bukti elektronik dapat disalahgunakan oleh aparat," kata Aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra, dikutip Minggu 1 November 2026.

Menurut Hamdi, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto harus segera memastikan perangkat dan rekamannya diamankan serta diperiksa secara independen.

Menurut pendamping pesantren, Endro Sudarsono, dua unit CCTV dan satu telepon genggam masih ditahan untuk pendalaman perkara. Sebagian barang lainnya sudah dikembalikan pada 31 Oktober 2026.

"Jika perangkat tersebut menyimpan rekaman penggeledahan, isinya dapat membantu menguji keterangan pengurus maupun bantahan aparat," kata Hamdi.

Hamdi mengatakan, kekhawatiran ini memiliki preseden serius. Dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sejumlah anggota polisi dinyatakan bersalah dalam perkara terkait pemindahan atau perusakan bukti elektronik.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria termasuk yang dihukum terkait pemindahan informasi rekaman CCTV secara tanpa hak dan melawan hukum.

"Kasus Sambo membuktikan bahwa jabatan dan kewenangan aparat tidak menjamin bukti selalu diperlakukan secara benar," kata Hamdi.

Karena itu, masyarakat berhak menuntut pengawasan ketat ketika polisi menguasai perangkat yang mungkin merekam tindakan polisi sendiri.

"Memang belum ada bukti bahwa rekaman Sukoharjo diubah atau dihilangkan. Justru pengamanan sekarang diperlukan agar keutuhannya dapat dijamin," kata Hamdi.

CCTV yang berpotensi merekam dugaan intimidasi terhadap santriwati harus diperlakukan sebagai bukti penting dalam pemeriksaan perilaku aparat. Keberadaan dan cakupan rekamannya harus segera dipastikan.

"Jika tersedia, rekaman asli harus dipertahankan dan salinan pemeriksaan dibuat dengan menjaga keutuhan datanya," pungkas Hamdi. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA