KPK Panggil Tersangka Lolos OTT Kasus Suap di Muara Enim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 30 Juni 2026, 14:46 WIB
KPK Panggil Tersangka Lolos OTT Kasus Suap di Muara Enim
Ilustrasi. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil seorang tersangka yang lolos operasi tangkap tangan (OTT) dalam rangkaian perkara yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 30 Juni 2026, tim penyidik memanggil Fika Nur Alawi selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tahun anggaran (TA) 2025-2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama FNA swasta/Direktur PT Millenium Solusi Abadi," kata Budi kepada wartawan, Selasa sore, 30 Juni 2026.

Fika juga diketahui merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemkab Muara Enim. Dia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap meskipun lolos dari OTT KPK.

Perkara dugaan suap audit BPK ini merupakan pengembangan dari OTT KPK sebelumnya terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Dalam perkara awal tersebut, KPK telah menetapkan dan menahan 4 tersangka pada Selasa, 9 Juni 2026, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Adi Triyadi selaku orang kepercayaannya Edison, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, serta Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Sedangkan dalam perkara suap BPK, KPK menetapkan Agusz Dewanggara alias Angga selaku swasta, dan Titin Rita Lestari selaku ASN BPK Perwakilan Sumsel sebagai pihak penerima suap. Keduanya ditahan sejak Rabu, 10 Juni 2026. 

Sedangkan dari sisi pemberi, KPK menetapkan Edison, Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), dan Cory Erin. Namun demikian, tersangka Fika belum dilakukan penahanan.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA