Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 23 Maret 2026, 04:06 WIB
Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL)
rmol news logo Dari sisi pengawasan, tahanan rumah yang diterima mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, jauh lebih longgar dibanding Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Risikonya komunikasi lebih bebas, peluang mempengaruhi saksi lebih besar, dan potensi mengganggu proses penyidikan meningkat," kata Aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra, dikutip Senin 23 Maret 2026.

Hamdi mengingatkan bahwa kasus korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut melibatkan banyak pihak, jadi bukan perkara ecek-ecek.

Ia juga menyoroti waktu pengambilan keputusan pengalihan penahanan Yaqut. Di mana dilakukan menjelang hari raya Idulfitri 1447 H, saat perhatian publik sedang terpecah.

"Walaupun bisa saja kebetulan, tetap saja menimbulkan kesan kurang tepat," kata Hamdi.

Pada akhirnya, keputusan ini mungkin benar secara aturan. Tapi belum tentu benar secara rasa keadilan. 

"Dalam kasus korupsi, rasa keadilan itu sangat penting," kata Hamdi.

Kalau publik mulai merasa hukum bisa “lebih lunak” untuk pihak tertentu, kata Hamdi, maka kepercayaan terhadap penegakan hukum akan ikut melemah.

"Kasus ini menjadi ujian bagi KPK. Apakah KPK hanya akan berpegang pada prosedur, atau juga menjaga kepercayaan publik?" pungkas Hamdi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA