Koper Berisi Rp5 Miliar Sitaan KPK Diduga dari Safe House Pegawai Bea Cukai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 13 Februari 2026, 21:53 WIB
Koper Berisi Rp5 Miliar Sitaan KPK Diduga dari Safe House Pegawai Bea Cukai
KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp5 miliar di 5 buah koper saat penggeledahan rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. (Foto: Humas KPK)
rmol news logo Uang Rp5 miliar dalam koper yang diamankan KPK diduga berasal dari rumah aman atau safe house pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Informasi yang diterima redaksi, safe house di Ciputat, Tangerang Selatan itu milik salah satu pihak yang sempat terjaring OTT KPK berinisial S.

S yang juga pegawai DJBC sebelumnya sempat terjaring OTT KPK bersama 16 orang lainnya di Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026. Namun ia dibebaskan.

Dalam penggeledahan hari ini, KPK mengamankan uang Rp5 miliar yang tersimpan di 5 buah koper.

Uang tunai tersebut ditemukan dalam pecahan Rupiah, Dolar AS, Dolar Singapura, Dolar Hongkong, dan Ringgit Malaysia.

"Selain itu penyidik juga mengamankan barang bukti dokumen dan barang elektronik. Penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan dalam giat penggeledahan ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA