KPK Gelar Ekspose OTT Mulyono dan Mantan Direktur P2 Dirjen Bea Cukai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 05 Februari 2026, 11:50 WIB
KPK Gelar Ekspose OTT Mulyono dan Mantan Direktur P2 Dirjen Bea Cukai
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL)
rmol news logo Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim di Kedeputian Penindakan saat ini tengah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) pejabat pajak di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan pejabat Bea Cukai di Jakarta, di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Februari 2026. Ekspose sudah berlangsung sejak pagi hari.

Kegiatan ekspose ini diawali dengan perkara OTT di Kalsel terkait dugaan suap restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Ekspose untuk perkara ini sudah selesai.

Dan saat ini, sedang berlangsung ekspose untuk OTT pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam OTT di Kalsel, KPK mengamankan tiga orang, terdiri dari Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, satu orang pegawai pajak, dan satu orang pihak perusahaan swasta. Dari OTT yang berlangsung sejak Rabu 4 Februari 2026 itu, KPK mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 miliar.

Sedangkan dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai, KPK mengamankan belasan orang di Jakarta. Selain itu, KPK juga mengamankan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Rizal yang saat ini menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat sejak 28 Januari 2026.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai miliaran rupiah, dan logam mulia seberat 3 kilogram emas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA