Demikian disampaikan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menanggapi isu tekanan rupiah yang menembus kisaran Rp17.000 per dolar AS.
Misbakhun mengatakan, DPR melalui Komisi XI telah meminta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bergerak aktif merespons pelemahan rupiah.
Sebab tanggung jawab utama stabilitas nilai tukar berada di Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Kita minta kepada Gubernur Bank Indonesia termasuk kepada seluruh stakeholder untuk melakukan upaya-upaya yang sungguh-sungguh," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 20 Januari 2026.
Menurut Misbakhun, tekanan rupiah tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi domestik, karena indikator fundamental masih terjaga.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan cadangan devisa berada pada level yang solid.
Namun demikian, Misbakhun menilai, sentimen pasar menjadi faktor krusial yang harus segera dijawab oleh otoritas. DPR, katanya, mendorong adanya langkah nyata untuk meredam volatilitas dan memulihkan kepercayaan pelaku pasar.
Terkait langkah konkret, Misbakhun menilai intervensi moneter tetap diperlukan sepanjang dilakukan secara terukur dan profesional, termasuk pemanfaatan cadangan devisa.
"Penggunaan cadangan devisa yang terukur untuk melakukan intervensi itu kan adalah hal yang melumrah di dalam kebijakan moneter," kata Misbakhun.
BERITA TERKAIT: