Tiga Kepala Desa dan Dua Camat di Pati Ikut Diboyong ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 20 Januari 2026, 12:46 WIB
Tiga Kepala Desa dan Dua Camat di Pati Ikut Diboyong ke KPK
Bupati Pati, Sudewo saat digiring ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas jabatan para pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK bersama Bupati Pati, Sudewo.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sebanyak delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.

"Yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa siang, 20 Januari 2026.

Budi mengatakan, OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa di Kabupaten Pati untuk jabatan kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), dan jabatan sekretaris desa (sekdes).

"Itu penerimaan-penerimaan dari Bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa," pungkas Budi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo, dan tiga orang pihak pengepul.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA