Intervensi Trump di Iran dan Peran Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026, 00:24 WIB
Intervensi Trump di Iran dan Peran Indonesia
Ilustrasi. (Foto: Foxnews/Getty Images)
APAKAH cuitan Donald Trump dapat mengguncang stabilitas geopolitik Timur Tengah? Melalui platform Truth Social pada 2 Januari 2026, Trump mengeluarkan ancaman intervensi militer terhadap Iran dengan frasa "locked and loaded".
 
Awal Intervensi Amerika di Iran

Amerika memiliki sejarah panjang campur tangan dalam urusan internal Iran. Tanggal 19 Agustus 1953 menandai titik balik sejarah hubungan Iran-Amerika. Perdana Menteri Iran, Mohammad Mossadegh, digulingkan dalam kudeta yang direkayasa oleh CIA dan intelijen Inggris MI6. Alasan utamanya adalah Mossadegh berani menasionalisasi industri minyak Iran yang selama puluhan tahun dikuasai perusahaan Anglo-Iranian Oil Company milik Inggris.
 
Kermit Roosevelt, cucu Presiden Theodore Roosevelt dan agen CIA yang memimpin operasi, membawa koper berisi uang tunai ke Tehran untuk menyuap editor surat kabar, membayar demonstran jalanan, dan menciptakan partai komunis palsu sebagai kambing hitam, dan menewaskan sekitar 300 orang di Tehran. Propaganda melalui media massa, selebaran, dan jaringan klerus Tehran digunakan untuk melemahkan pemerintahan Mossadegh dengan cara apapun.
 
Kemudian Mossadegh ditangkap, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, dan menghabiskan sisa hidupnya dalam tahanan rumah hingga meninggal tahun 1967. Selama dua puluh lima tahun (1953-1979) Amerika mendukung penuh rezim Shah Mohammad Reza Pahlavi untuk berkuasa. Dan sebagai ucapan terima kasih atas bantuan Amerika, Shah menyerahkan 40 persen ladang minyak Iran kepada perusahaan-perusahaan Amerika.
 
Sanksi yang Berkepanjangan
 
Revolusi Islam 1979 mengubah Iran dari sekutu utama Amerika kembali menjadi musuh ideologis. Ketika krisis sandera dimulai pada 4 November 1979, Amerika tidak memiliki sanksi formal terhadap Iran, tetapi Presiden Carter segera mencari cara untuk menekan Tehran. Sepuluh hari kemudian, Carter menandatangani Executive Order 12170, membekukan aset pemerintah Iran senilai sekitar 8 miliar dolar di Amerika.
 
Ini adalah penggunaan pertama kali dari International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) yang memberi presiden kewenangan luas untuk memberlakukan sanksi ekonomi. Sejak saat itu, sanksi menjadi senjata utama Washington melawan Tehran, sebuah pola yang berlanjut hingga hari ini.
 
Bentuk intervensi Amerika yang paling memalukan terjadi selama Perang Iran-Irak (1980-1988). Ketika Saddam Hussein menginvasi Iran pada September 1980, Washington melihat peluang untuk melemahkan rezim Islam yang baru berdiri. Amerika memberikan dukungan kepada Irak dalam bentuk miliaran dolar bantuan ekonomi, teknologi dual-use, berbagi intelijen, dan pelatihan operasi khusus.
 
Setelah Perang Irak-Iran berakhir, Amerika mengubah strategi dari dukungan terhadap musuh Iran menjadi isolasi langsung terhadap Tehran. Pada tahun 1995, Presiden Clinton melarang perusahaan Amerika dari berpartisipasi dalam kesepakatan minyak dengan Iran. Ini diperkuat oleh Iran and Libya Sanctions Act tahun 1996, yang menetapkan sanksi multilateral terhadap Iran sebagai hukum federal.
 
Era Bush membawa eskalasi baru. Pada tahun 2007, ABC News melaporkan bahwa Presiden Bush telah mengotorisasi operasi rahasia senilai 400 juta dolar untuk menciptakan kerusuhan di Iran. Menurut The Daily Telegraph, CIA juga memberikan dukungan kepada organisasi militan Sunni bernama Jundullah, yang meluncurkan serangan ke Iran dari basis mereka di Pakistan.
 
Sanksi Amerika terhadap Iran adalah bentuk perang ekonomi yang menghancurkan kehidupan jutaan warga sipil. Sejak 1979, sanksi telah menargetkan sektor energi, perbankan, dan perdagangan Iran.
 
Menurut estimasi Kementerian Tenaga Kerja dan Layanan Sosial Iran, sanksi internasional telah mendorong sepertiga rakyat Iran ke dalam kemiskinan. Inflasi mencapai 40 persen, pengangguran meningkat, dan daya beli masyarakat anjlok drastis.
 
Ironi hingga hari ini, Amerika masih memberlakukan sanksi yang menghancurkan ekonomi Iran, kemudian ketika rakyat Iran turun ke jalan memprotes kesulitan ekonomi yang disebabkan oleh sanksi tersebut, dan Amerika ingin tampil sebagai pendukung hak asasi manusia dan demokrasi.
 
Perjuangan Iran adalah Perjuangan Kita
 
Setelah kesuksesan Operasi Ajax di Iran tahun 1953, Amerika menggulingkan pemerintah demokratis Jacobo Arbenz di Guatemala tahun 1954. Kemudian disusul dengan intervensi di Kongo (1960), Brazil (1964), Chile (1973), Uruguay (1973), Argentina (1976), dan yang terkini 3 Januari 2026, penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro pada "Operasi Absolute Resolve".
 
Tujuh dekade intervensi Amerika di Iran mengungkap kebenaran yang tidak nyaman, imperialisme tidak pernah berakhir setelah era kolonial formal. Ia hanya berganti bentuk dari pendudukan militer langsung menjadi kontrol ekonomi, dari administrasi kolonial menjadi rezim boneka, dari kapal perang menjadi sanksi perbankan.
 
Cuitan Trump di Truth Social tentang "locked and loaded" adalah klimaks dari tujuh dekade agresi yang sistematis dan terkalkulasi. Ini adalah puncak dari sebuah strategi yang dimulai dengan surat CIA berisi uang di Teheran tahun 1953 dan berlanjut hingga malware komputer yang menghancurkan sentrifugal nuklir di Natanz.
 
Dunia harus memahami bahwa apa yang Amerika lakukan terhadap Iran dapat dan telah dilakukan terhadap negara manapun yang menentang hegemoni Washington. Pola selalu sama: denominasi, isolasi, destabilisasi dan jika memungkinkan, perubahan rezim.
 
Bagi Indonesia dan negara-negara non-blok lainnya, perjuangan Iran adalah peringatan keras. Kedaulatan nasional harus dilindungi dengan ketahanan ekonomi, kemandirian strategis, dan kemampuan untuk melawan perang informasi. Karena dalam sistem internasional yang didominasi oleh satu kekuatan adidaya, setiap negara yang menolak subordinasi akan menghadapi harga yang harus dibayar.
 
Politik luar negeri Indonesia bersandar pada prinsip "Bebas-Aktif" yang dicetuskan Mohammad Hatta melalui pidato "Mendayung di antara Dua Karang" pada tahun 1948. Indonesia tidak terikat pada blok kekuatan manapun dan turut berpartisipasi dalam mewujudkan perdamaian dunia.
 
Di saat negara besar melakukan invasi terhadap negara berdaulat, Indonesia harus berperan sebagai mediator jujur yang berpijak pada hukum internasional dan piagam PBB. Indonesia tidak memihak demi kepentingan politik praktis, tapi wajib bersikap tegas dan mengutuk pelanggaran integritas wilayah kedaulatan sebuah negara, baik yang dilakukan oleh Amerika, Rusia ataupun China.
 
Indonesia harus memastikan bahwa tatanan dunia tetap berdasarkan oleh kemerdekaan, kebebasan dan keadilan sosial. Bukan atas kekuatan militer semata. rmol news logo article
 
Bobby Ciputra
Ketua Angkatan Muda Sosialis Indonesia (AMSI)
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA