Begitu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dalam acara Seminar Antikorupsi "Integritas Perempuan Sebagai Penyelenggara Negara dalam Melawan Korupsi" dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Senin 8 Desember 2025.
Arifah mengatakan, acara Hakordia mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan nilai tentang amanah, nilai tentang integritas dan nilai tentang keberpihakan pada rakyat.
Sementara itu, peringatan Hari Ibu juga mengingatkan pada sejarah panjang perempuan Indonesia yang telah berjuang mengubah realitas sosial, memperjuangkan pendidikan, martabat dan kemerdekaan berpikir.
"Ketika kedua momentum ini bertemu, pesan yang muncul sangatlah kuat bahwa perempuan bukan hanya madrasah atau sekolah pertama bagi generasi bangsa tetapi juga penjaga nilai-nilai moral publik termasuk integritas," kata Arifah dalam sambutannya.
Arifah menerangkan, setiap penyalahgunaan wewenang, sesungguhnya merenggut kesempatan-kesempatan belajar bagi anak, kesempatan yang layak bagi ibu atau perempuan, dan merenggut kesempatan berkembang bagi masyarakat.
"Karena itu, Harkodia mengajak kita untuk melihat korupsi bukan sebagai statistik tetapi sebagai luka kolektif. Dan di tengah upaya penyembuhan luka itu, perempuan memiliki peran yang tidak tergantikan," kata Arifah.
Karena, kata Arifah, seorang perempuan memimpin dengan hati, sensitivitas moral, dan dengan keberanian untuk menolak normalisasi praktek yang tidak semestinya.
"Namun, refleksi juga perlu kita lakukan. Data KPK menunjukkan bahwa sejumlah perempuan pun terjerat kasus korupsi. Ini menjadi pengingat bahwa integritas bukan otomatis melekat pada kelompok tertentu," tegas Arifah.
BERITA TERKAIT: