Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan pelindungan jemaah umrah menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Seluruh proses penanganan kepulangan jemaah dilakukan secara terukur dan terkoordinasi, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta keselamatan.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, menyampaikan bahwa proses kepulangan jemaah berlangsung secara bertahap.
“Sejak 28 Februari hingga 1 Maret 2026, sebanyak 6.047 jemaah telah kembali ke Tanah Air dengan aman. Pemerintah terus mengawal proses ini agar seluruh jemaah dapat pulang secara tertib dan bertahap,” ujar Ichsan di Jakarta, dikutip Selasa 3Maret 2026.
Ia merinci, pada Sabtu, 28 Februari 2026, sebanyak 4.200 jemaah kembali ke Indonesia melalui 12 penerbangan. Sementara pada Minggu, 1 Maret 2026, sebanyak 2.047 jemaah pulang menggunakan 5 penerbangan.
Adapun calon jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat hingga sebelum musim haji pada 18 April 2026 tercatat sebanyak 43.363 orang, berasal dari 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Ichsan menegaskan bahwa setiap PPIU wajib menjalankan tanggung jawabnya secara penuh, mulai dari proses pemberangkatan, pelayanan selama di Arab Saudi, hingga pemulangan jemaah ke Tanah Air.
“Kami memastikan setiap PPIU menjalankan kewajibannya secara maksimal. Tanggung jawab terhadap jemaah tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Pemerintah juga mengimbau agar komunikasi antara PPIU dan jemaah tetap terjalin dengan baik guna memastikan seluruh informasi tersampaikan secara jelas dan akurat.
“Kami mengajak jemaah dan PPIU untuk saling memahami. Yang terpenting adalah memastikan seluruh jemaah tetap aman, terlayani, dan memperoleh kepastian,” tambah Ichsan.
Dalam aspek pelindungan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir bagi seluruh jemaah. Jemaah yang mengalami kendala pelindungan, persoalan hukum, atau kondisi darurat di Arab Saudi maupun negara transit diminta segera menghubungi KBRI atau KJRI setempat.
Kementerian juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri guna memastikan setiap persoalan jemaah ditangani secara cepat dan tepat.
Sebagai langkah antisipatif, Kemenhaj mengimbau jemaah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat untuk mempertimbangkan penundaan keberangkatan hingga situasi di kawasan Timur Tengah kembali kondusif, demi mengutamakan keselamatan dan pelindungan bersama.
BERITA TERKAIT: