Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di kantor PT Widya Satria yang berlokasi di Jalan Ketintang Permai Blok BB 20, Surabaya, Jawa Timur. Perusahaan tersebut merupakan pemenang tender proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo.
"Benar, terkait perkara Ponorogo," kata Budi kepada wartawan.
Sebelumnya selama empat hari berturut-turut sejak Selasa 11 November 2025 hingga Jumat 14 November 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya kantor Dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, rumah Yunus Mahatma, rumah Sucipto, dan sejumlah lokasi lainnya.
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang terkait dengan perkara ini, seperti dokumen penganggaran maupun proyek.
Selain itu, dari rumah saudara Yunus, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak, di antaranya sejumlah jam tangan mewah, 24 sepeda, serta dua mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW.
Pada Minggu dinihari, 9 November 2025, KPK mengumumkan empat dari 13 orang yang terjaring OTT pada Jumat 7 November 2025 sebagai tersangka.
Keempat orang yang ditetapkan tersangka, yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta rekaman RSUD Ponorogo.
BERITA TERKAIT: