Momen bahagia tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Ira, Soesilo Aribowo, setelah ia menjenguk kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 26 November 2025.
Soesilo menggambarkan reaksi Ira Puspadewi yang terharu setelah mengetahui keputusan Presiden.
"Ya senang lah, terima kasih, alhamdulilah gitu. Nggak ada bayangan. Ya bayangannya doa doang," kata Soesilo kepada wartawan di depan Rutan KPK, Rabu siang, 26 November 2025.
Menurutnya, Ira mengetahui kabar rehabilitasi itu langsung dari siaran pengumuman. "Sejak diumumkan, ketika itu dia habis buka puasa katanya, dia lihat itu," tutur Soesilo. Bagi Ira, kabar ini adalah jawaban atas penantian panjang yang hanya diisi dengan doa. I
Namun, meski sudah direhabilitasi, Ira Puspadewi belum bisa langsung menghirup udara bebas. Proses administrasi di tingkat lembaga masih harus diselesaikan.
Soesilo Aribowo menjelaskan bahwa mereka masih menunggu surat resmi Keputusan Presiden (Keppres) yang akan diserahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada KPK.
"Belum, nunggu surat," pungkas Soesilo.
BERITA TERKAIT: