Pasca-OTT, Gubernur Riau dan Jajaran PUPR Langsung Diperiksa Intensif di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 04 November 2025, 13:50 WIB
Pasca-OTT, Gubernur Riau dan Jajaran PUPR Langsung Diperiksa Intensif di KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 4 November 2025 pukul 09.36 WIB (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Proses hukum atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memasuki babak baru. Delapan orang yang diamankan, termasuk Abdul Wahid, menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa 4 November 2025. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa begitu tiba di markas lembaga antirasuah tersebut, rombongan dari Riau ini langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.

"Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Budi kepada wartawan, Selasa siang.

Dari total sembilan orang yang dibawa dari Riau ke Jakarta, delapan di antaranya sudah berada di KPK. Namun, terdapat alur masuk yang berbeda, yang sempat menarik perhatian media. 

Tiga sosok penting masuk melalui pintu utama, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Riau Ferry Yunanda. Lima lainnya masuk pintu belakang, karena alasan kooperatif.

Satu orang lagi yang turut terjaring OTT diperkirakan baru akan menyusul dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.00 WIB.

Secara keseluruhan, KPK melakukan penangkapan terhadap 10 orang pada Senin kemarin, 3 November 2025. Namun, hanya sembilan orang yang diputuskan untuk dibawa ke Jakarta guna pendalaman kasus. 

Hasil dari pemeriksaan intensif ini akan menentukan status hukum mereka, sebelum KPK mengumumkan konstruksi perkara dalam konferensi pers resmi. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA